Anggaran Sebesar Rp2,841 triliun Prioritas Pendidikan dan Kesehatan, Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 07:31
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung HELO LAMPUNG

LAMPUNG ,HELOINDONESIA.COM----Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,841 triliun lebih.Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (16/9/2026).

Anggaran tersebut disusun berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot Bandarlampung dan DPRD yang kemudian dijabarkan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan mencapai Rp2,841 triliun lebih.

Target itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,550 triliun lebih, serta penerimaan pembiayaan daerah Rp126,856 miliar lebih.

Eva mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung sejumlah program prioritas pembangunan Kota Bandarlampung pada 2027.

“Prioritas pembangunan diarahkan pada bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, perekonomian daerah melalui peningkatan investasi dan ekonomi kerakyatan, ketertiban, ketenteraman dan keamanan daerah, pelayanan publik dan inovasi daerah, serta lingkungan hidup,” kata Eva.

Untuk pelaksanaan program dan kegiatan daerah, Pemkot Bandarlampung merencanakan belanja operasi sebesar Rp2,324 triliun lebih.
Belanja tersebut meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Selain itu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp305,606 miliar lebih. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan berbagai sarana dan prasarana, termasuk peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.

Pemkot juga mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp95,250 miliar untuk kebutuhan yang bersifat tidak biasa atau tidak diharapkan, termasuk penanganan bencana alam maupun nonalam.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp115,450 miliar. Anggaran itu antara lain digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2027.

Pemkot Dorong Perda RP3KP

Selain Rancangan APBD 2027, Pemkot Bandarlampung juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Eva menjelaskan, Raperda RP3KP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

" Regulasi tersebut dibutuhkan sebagai landasan pemerintah daerah dalam menata dan mengendalikan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah," tutur Eva Dwiana

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kawasan kumuh di Kota Bandarlampung semakin berkurang dan pembangunan perumahan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota dapat terwujud,” ujar Eva.

Ia berharap RP3KP nantinya menjadi dasar perumusan kebijakan makro pembangunan perumahan dan permukiman dalam jangka panjang.Termasuk untuk mengantisipasi perubahan serta perkembangan Kota Bandarlampung hingga 20 tahun mendatang.

Eva juga menyoroti penanganan rumah tidak layak huni. Pada 2026, Pemkot Bandarlampung mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Raperda dan dokumen perencanaan RP3KP ini menjadi bukti dan komitmen pemerintah daerah Kota Bandarlampung untuk mewujudkan permukiman yang layak dan sehat bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” terang Eva.

" Pemkot Bandarlampung berharap pembahasan bersama DPRD dapat memberikan masukan sekaligus penyempurnaan terhadap Rancangan APBD 2027 dan regulasi RP3KP sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Eva Dwiana.( Hajim).

Berita Terkini