LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra Pemerintah Kota Bandarlmpung dalam mendukung pembangunan, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Gapeksindo Kota Bandarlampung, Arif Gunawan, saat mewakili Ketua DPC Gapeksindo Kota Bandarlampung M. Yunizar dalam kegiatan yang digelar di Hotel Amelia Radin Inten.
“Kami siap bermitra dengan pemerintah kota, dan juga lebih siap sebagai lembaga kontrol sosial,” kata Arif.
Menurut Arif, Gapeksindo Kota Bandar Lampung lahir sebagai manifestasi wadah bagi para pengusaha jasa konstruksi untuk berhimpun, membangun komunikasi, serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha konstruksi.
Keberadaan organisasi tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi antara para pelaku usaha jasa konstruksi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong pembangunan yang berjalan sesuai ketentuan.
Sekda Sambut Regenerasi Kepengurusan
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menyambut baik regenerasi kepengurusan DPC Gapeksindo Kota Bandarlampung.
Iwan berharap kepengurusan baru dapat memperkuat hubungan antara organisasi jasa konstruksi dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bandarlampung.
Menurutnya, Gapeksindo memiliki posisi strategis sebagai wadah para kontraktor untuk menghimpun diri, menyampaikan persoalan yang dihadapi pelaku usaha, sekaligus mencari solusi bersama.
“Gapeksindo memiliki posisi strategis sebagai wadah para kontraktor untuk menghimpun diri, menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, sekaligus mencari solusi bersama,” ujar Iwan,Rabu.(16/9/2026).
Pengawasan Proyek Ada Mekanismenya
" Terkait fungsi pengawasan proyek pembangunan, Iwan menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan telah diatur melalui regulasi yang berlaku," tuturnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan, terdapat pembagian peran antara pihak perencana, pelaksana, dan pengawasKarena itu, setiap pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
" Regenerasi kepengurusan Gapeksindo diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi internal, tetapi juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor jasa konstruksi," tandas Iwan Gunawan.( Hajim).