Ada BPJS Warganya Ditolak RS, Dendi Berikan Kebijakan Konvensasi

Senin, 17 Juli 2023 22:41
Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan kompensasi kepada warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtatan korban harapan palsu Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dendi mengatakan, kompensasi harus diberikan kepada pasien lantaran pasien tersebut harus membayar biaya pengobatannya di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu secara pribadi.

"Ya harus dong, kalo itu memang kesalahan input BPJS, ya mereka harus memberikan kompensasi, mengganti reimburse. Kan BPJS asuransi bisa reimburse atau dibayarkan pada saat klaim," kata Dendi, usai rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-16 Kabupaten Pesawaran di Gedung DPRD setempat, Senin (17/7/2023).

Ia menegaskan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi, terkait input data dan masalah data tersebut akan segera dituntaskan.

Baca juga: Lomba Esai ILPN 2023, DKL Terima 42 Naskah Penulis Daerah Ini

"Mulai dari Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil juga nanti kita akan berkolaborasi untuk rapat, akan menyesuaikan dengan BPJS seperti apa tanggapannya dengan perbedaan-perbedaan data itu," ujarnya.

Dendi merasa heran dengan persoalan warga yang harus membayar sendiri. Sedangkan selama sembilan tahun lalu aman, dan baru tahu datanya berbeda namun alamat kartu sesuai dengan KTP pasien.

"Mungkin ada juga pasien seperti ini dan mungkin saja belum sempat dirujuk keluar daerah. Kalo rujukannya masih di dalam Pesawaran kan aman," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Zuriadi meyakini ada kesalahan input data pada kartu BPJS milik Kar (58) karena alamatnya sama dengan alamat milik suaminya Mar (63)

Baca juga: Dugaan Pungli Seleksi Wasit, Erick Thohir Dipanggil Polisi

"Berdasar data kami, bapak Mar memiliki kartu BPJS serta secara rutin mendapat beberapa bantuan program dari pemerintah, dan anehnya, istrinya Kar kok enggak dapat, bisa saja ada kesalahan input, karena kartu itu beralamat sesuai dengan alamat milik Kar," kata Zuriadi.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan agar Kar dapat dicover oleh BPJS Kabupaten Pesawaran.

"Ya sudah kita usulkan dan menjadi prioritas, karena Kar sangat membutuhka kartu itu untuk berobat," pungkasnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran dengan terpaksa harus membayar biaya pengobatan di rumah sakit lantaran baru mengetahui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mereka miliki bertahun-tahun ternyata milik orang lain.

Mar (63) yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh bangunan dan istrinya Kar (58) berjualan kopi keliling di pasar Gedongtataan itu pun bingung, karena selama ini berobat di Puskesmas Gedongtataan tidak ada kendala atau penolakan ketika memakai KIS tersebut.

"Selama ini istri saya berobat dengan kartu itu, tidak ada masalah, dan kami juga tidak tahu jika itu bukan kartu milik istri saya, karena jelas nama dan alamat kartu itu sama dengan alamat yang ada di KTP istri saya," kata Mar, penuh kebingungan, Minggu (16/7/2023). (Rama)

Berita Terkini