Helo Indonesia

Ketumnya Keserimpet Lidah, Kadernya Diproses Pidana Pemilu di Pesawaran

Annisa Egaleonita - Nasional -> Politik
Kamis, 21 Desember 2023 11:28
    Bagikan  
Ketumnya Keserimpet Lidah, Kadernya Diproses Pidana Pemilu di Pesawaran

Gakkumdu Pesawaran matangkan sangkaan pidana pemilu terhadap caleg PAN (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM - Bertepatan ketumnya, Zulkifli Hasan (Zulhas) gaduh keserimpet lidah kelakar salat, caleg DPRD Lampung dari PAN menghadapi tuduhan pidana pemilu atas dugaan politik uang dan libatkan anak-anak di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran masih membahas pidana pemilu yang dilakukan Umroni, calon DPRD Provinsi Lampung dari Dapil III Lampung PAN Pesawaran tersebut.

Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan pihaknya bersama dengan Kepolisian dan Kejari Pesawaran melakukan pembahasan awal untuk merumuskan terkait pasal apa yang akan dipersangkakan terhadap pelanggaran pemilu tersebut.

Baca juga: Wakapolri Komjen Agus 2 Hari di Lampung, Dialog dan Baksos

"Sementara, pelanggaran yang akan dipersangkakan adalah Pasal 493 dan pasal 523," kata Aji di kantor Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Desa Kutoarjo Kecamatan Gedongtataan, Rabu (20/12/2023). Jadwalnya, Kamis (21/12/2023), Gakkumdu mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Termasuk, katanya, para Panwascam Padang Cermin yang menemukan dugaan pelanggaran tersebut. "Jumat besok, kita panggil lagi saksi-saksi yang lainnya," timpalnya. Barang bukti, STTP dan dokumentasi berupa foto-foto kampanye Umroni di Padangcermin, Minggu (10/12/2023).

"Untuk sanksinya yaitu pasal 493 bisa dikenakan penjara satu tahun atau denda Rp12 juta, kemudian pasal 523 bisa dikenakan penjara 2 tahun atau denda Rp24 juta," ungkapnya.

Baca juga: Lagi, Komplotan Pengeroyok Dibekuk Satreskrim Polres Lamtim


Menanggapi hal itu, Umroni mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya pelanggaran tersebut. "Saat saya kampanye seharian, ada para panwascam dan tak ada komentar, baik-baik saja, tidak ada peringatan atau teguran," katanya.

Anggota DPRD Pesawaran itu menjelaskan keterlibatan anak-anak dalam kampanye tersebut karena undangan merupakan ibu-ibu sehingga anak-anak juga ikut terbawa.

"Untuk terkait money politic itukan acara lomba dan hadiahnya berupa seragam senam, dan Tumbler. Kemudian diluar skenario mereka membuat yel-yel dan pantun jadi saya memberikan apresiasi kepada mereka," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Mbak Ita Cek Tol Semarang-Batang untuk Pastikan Jalur Aman

ZULHAS

Viralnya video cuplikan kelakar Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) salat tanpa "amin" dan dua jari telunjuk menuai kegaduhan hingga tanah kelahirannya di Provinsi Lampung.

Di beberapa grup whatsapp yang dipantau Helo Indonesia Lampung, Rabu (20/12/2023), banyak yang mengecam kelakar Zulhas tersebut. Mereka menilai Zulhas telah menistakan agama. (Rama)