Helo Indonesia

Ada Mobil Plat Merah Ikut Antar Pendaftaran Bacaleg ke KPU, Ini Kata Bawaslu

Senin, 15 Mei 2023 20:18
    Bagikan  
 Ada Mobil Plat Merah Ikut Antar Pendaftaran Bacaleg ke KPU, Ini Kata Bawaslu

Mobil Dinas yang diduga milik salah seorang Wakil Pimpinan DPRD Kendal sekaligus bacaleg PPP di Halaman Kantor KPU Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebuah mobil plat merah bernomor polisi H 22 D terlihat ikut memasuki Halaman Kantor KPU Kendal bersama rombongan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Minggu 14 Mei 2023.

Mobil dinas tersebut diduga milik salah seorang Wakil Pimpinan DPRD Kendal sekaligus salah satu petinggi DPC PPP yang ikut mendaftarkan pengajuan bacaleg PPP.

Ketua DPC PPP, Abdul Syukur saat dikonfirmasi awak media, menilai wajar terkait salah seorang petinggi partainya yang membawa mobil dinas saat melakukan proses pendaftaran pengajuan bacaleg.

"Karena dia pimpinan dewan, wajarlah," ungkap Abdul Syukur.


Bakal Dikaji


Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, menilai hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu pada saat proses pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kendal.

Untuk itu sebagai tindak lanjut pihaknya akan melakukan kajian apakah hal tersebut masuk dalam pelanggaran atau tidak. Dan jika ditemukan ada suatu pelanggaran maka pihaknya akan segera mengambil tidakan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya terkait hal ini, akan kita kaji terlebih dahulu, dan akan kita telah apakah ada unsur pelanggaran atau tidak, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu atau pelanggaran lainnya," jelas Odilia. (Anik)