Helo Indonesia

Hanura Tak Nyaleg, 17 Parpol Daftarkan 552 Bacalegnya di KPU Pringsewu

Annisa Egaleonita - Nasional -> Politik
Sabtu, 20 Mei 2023 08:30
    Bagikan  
Kantor KPU Pringsewu

Kantor KPU Pringsewu - (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - 552 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) telah resmi mendaftar di KPU Pringsewu. Sementara Partai Hanura tidak mendaftarkan bacalegnya hinga hari penutupan Minggu (14/5/2023) pukul 00.00 Wib.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, ada satu  partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg hingga hari terakhir pendaftaran yaitu Partai Hanura.

"Kami tidak tahu alasannya, karena sampai hari terakhir pendaftaran tidak ada komunikasi dengan pihak kami," kata Sofyan, Jumat (19/5/2023).

Dikatakan, mulai Senin 15 Mei 2023, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan para bacaleg itu.

"Mulai tanggal 15 Mei - 23 Juni kegiatan yang akan kami akukan adalah penelitian atau memverifikasi dokumen persyaratan bacaleg," kata dia.

Ia menjelaskan, KPU Pringsewu melakukan verifikasi dengan meneliti apakah dokumen persyaratan setiap bacaleg sudah benar dan sah. Seperti KTP, kartu tanda anggota partai politik, fotokopi ijazah, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bacaleg. 

"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, nanti ada kesempatan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan di masa perbaikan," jelasnya

Menurutnya, KPU Pringsewu akan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengajukan perbaikan dokumen bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Kemudian pihaknya akan memverifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan tersebut hingga 6 Agustus 2023. 

Sofyan menambahkan, setelah verifikasi perbaikan dokumen, pihaknya akan mengumumkan daftar nama para bacaleg. Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) akan dilakukan pada 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023. 

"Mulai 19 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS," pungkasnya.

Diketahui 17 partai politik di Kabupaten Pringsewu yang mendaftarkan bacalegnya.

1. PKS - 40 Bacaleg

2. PDIP - 40 Bacaleg 

3. Partai NasDem - 40 Bacaleg

4. PAN - 40 Bacaleg

5. Partai Demokrat - 40 Bacaleg

6. PBB - 40 Bacaleg

7. PKB - 40 Bacaleg 

8. PSI - 37 Bacaleg

9. Partai Ummat - 40 Bacaleg

10. Partai Golkar - 40 Bacaleg

11. PPP - 40 Bacaleg

12. Partai Gerindra - 40 Bacaleg

13. PKN - 19 Bacaleg

14. Partai Perindo - 15 Bacaleg

15. Partai Buruh -13 Bacaleg

16. Partai Garuda -5 Bacaleg

17. Partai Gelora - 23 Bacaleg. (Rama)