LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- KPU Provinsi Lampung mempublikasi modal awal kampanye pasangan calon (paslon) Pilgub Lampung 2024. Arinal-Sutono (Ardjuno) Rp31 juta dan Mirza-Jihan Rp520 juta.
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kedua paslon tertuang dalam pengumuman No. 880/PL.02.5-Pu/18/2024 tentang LADK Pilgub Lampung 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Sabtu (28/9/2024).
LADK Paslon No.1 Arinal Djunaidi dan Sutono yang masuk ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pilgub Lampung 2025 terdiri dari dana awal berupa uang Rp1 juta dan penerimaan berupa barang senilai Rp30 juta.
LADK Paslon 02 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim senilai Rp520 juta dalam bentuk barang.
PKPU No.14 Tahun 2024, dana kampanye peserta pilkada tunai, barang, dan jasa. Dana kampanye dari sumbangan perseorangan maksimal Rp75 juta dan swasta atau partai politik paling banyak Rp750 juta.
Laporan selanjutnya Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilgub Lampung pada 24 Oktober 2024 dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024. (Bila)
-
