LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Eva Dwiana mengucapkan terimakasih serta mohon doa semua pihak untuk melanjutkan program kerja pada periode keduanya sebagai wali Kota Bandarlampung periode 2025-2030.
"Insya Allah, semua yang kami kerjakan (bersama Wakil Wali Kota Deddy Amarullah) adalah yang terbaik buat Kota Tapis Berseri ini," ujarnya setelah Rapat Pleno KPU Kota Bandarlampung.
Rapat Pleno KPU Kota Bandarlampung menetapkan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Periode 2024-2030 di Hotel Emersia, Jalan Wolter Mongonsidi, Kamis ( 9/1/2025).
Dia mengucapan terimakasih kepada partai pengusung, KPU, Bawaslu, TNI-Polri yang telah menyelenggaran Pilwalkot 2024 dengan baik dan lancar.
"Alhamdulilah dengan ditetapkannya saya dan Pak Deddy sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih 2025 serta masyarakat yang masih mempercayai kami memimpin Kota Bandarlampung," katanya.
Pada sambutannta, KPU Bandarlampung Arie Oktara menyebutkan bahwa pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara dari total suara sah.
Sedangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 1, Reihana-Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara dari total keseluruhan suara.
“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah secara resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Pilkada Bandar Lampung 2024,” katanya
Pada pilwakot Bandarlampung jumlah total suara yang masuk tercatat sebanyak 409.093. Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dianggap tidak sah.( Hajim).
-
