Bawaslu Balam Periksa Caleg PKS, Suara Tercoblos sebelum Pileg

Senin, 19 Februari 2024 17:20
Sidik Efendi Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Bawaslu Kota Bandarlampug (Balam) memeriksa caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi sekitar dua jam, Senin (19/2/2024), pukul 09.00-11.25 WIB.

Dia dipanggil terkait telah tercoblosnya 100 kertas suara buatnya di TPS 19 Waykandis. Selain dirinya, sebelum pemilihan, 123 surat suara juga telah tercoblos untuk Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.

Setelah pemilihan suara ulang (PSU), Minggu malam (18/2/2024), suaranya Nettylia Syukri dan Sidik Efendi hanya mendapatkan 4 suara dari 162 pemilih yang datang ke TPS.

Selama pemeriksaan, Sidik Effendi kooperaratif menjawab pertanyaan dari Bawaslu antara lain seperti apa metode yang dilakukan pada saat kampanye di sekitar Waykandis.

Soal kenal atau tidak dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis, Sidik Effendi mengatakan kenal. "Kalau bicara kenal ya memang kenal dengan ketua KPPS TPS 19 Waykandis," katanya, Senin (19/2/2024)

Menurut dia, sebagai incumbent DPRD Kota Dapil 5 yang meliputi wilayah Sukarame, Tanjungsenang, dan Sukabumi, wajar ajalah kalau kenal dengan siapapun setelah hampir 5 tahun jadi anggota DPRD Kota Bandarlampung.

"Semua kelurahan saya kunjungi, termasuk ketua KPPS-nya yang sebelum pemilu sudah lama kenal," tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung.

Sidik Effendi mengatakan tak tahu jika surat suaranya telah tercoblos. Dia menghargai dan menghormati proses penyelidikan Bawaslu Kota Bandarlampung.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandarlampung sudah memintai keterangan KPPS TPS 19 Waykandis, Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungseneng dan KPU Bandarlampung, kata Oddy Marsa JP.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung itu mengatakan sebelumnya Bawaslu sudah memintai keterangan KPPS TPS 19 Waykandis, Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungseneng, dan KPU Bandarlampung. (Hajim) 

Berita Terkini