Hak Angket Harus Dilaksanakan Cegah Politik Gentong Babi Presiden Terulang

Selasa, 5 Maret 2024 20:11
Salah satu beras bansos bergambar capres dan cawapres. Foto: tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres sejatinya bukan hanya terjadi pada tahun 2024 saja, tapi juga sejak pasca reformasi tahun 1999.

Karena itu, kecurangan-kecurangan yang terjadi nggak boleh dibiarkan begitu saja.

Sebab bakal akan terulang dalam pemilu-pemilu di tahun-tahun mendatang, termasuk politik gentong babi dengan cara membagikan bansos di mana-mana supaya seorang anak presiden menang di Pilpres.

"Ini enggak akan terkoreksi dalam sejarah kita. Mungkin (politik gentong babi) akan terjadi lagi dan ini yang akan merusak demokrasi kita," papar Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam tayangan akun YouTube Abraham Samad Speak Up dan kembali diunggah di media sosial X pada Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Begini Kebiasaan Jelek Emak-emak Naik Motor di Jalan Raya, Berujung Kematian Saat Membonceng Dua Anaknya

Bivitri menegaskan kalau hak angket itu harus benar-benar harus dilaksanakan.

"Jadi paling tidak kita bisa belajar dari proses ini dalam sejarah kepemiluan pasca Orde Baru," ungkapnya.

Setelah reformasi, dari tahun 1999 dengan sistem yang sekarang 2024 sebenarnya bukan berarti tidak adanya kecurangan.

"Nah kita memang sebenarnya selalu menghadapi dugaan-dugaan kecurangan yang terstruktur dan sistematis ini. Tapi belum pernah terbukti," ujarnya.

Menurutnya, bobot kecurangan di Pemilu 2024 ini ini luar biasa besar.

Baca juga: PC Satria Kendal Dukung Sudaryono Maju di Pilgub 2024

"Karena bahkan MK saja sampai dibusukkan sedemikian rupa dari dalam oleh pemegang kekuasaan gitu," ucapnya.

Bivitri menggaris bawahi bahwa hak angket di DPR bertujuan bukan untuk menjegal paslon tertentu.

"Sekali lagi bukan itu," tegasnya.

Tapi, lanjutnya, kita ingin memberikan koreksi pada presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini.

"Kalau (kecurangan) ini dibiarkan begitu saja, bahkan tanpa dicek oleh DPR melalui hak angket atau hak apapun yang mereka lakukan, ini akan terus-menerus terjadi," tandasnya.

Berita Terkini