Oknum Polisi dan Kepala Kampung Dilaporkan ke Bawaslu Lamteng

Sabtu, 28 September 2024 16:01
dan kedua oknum bersama Musa Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pasangan Calon Kepala Daerah 02 Kabupaten Lampung Tengah Ardito - Koheri melaporkan oknum polisi dan kepala kampung ke Bawaslu Lampung Tengah. Keduanya diduga terlibat kampanye Paslon 01 Musa-Ahsan.

Lewat Kuasa Hukum 02, Beni Qurniawan, SH melaporkan anggota Polsek Selagai Lingga inisial TW dan Kepala Kampung Swastika Buana (SB) ke Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (27/9/2024).

TW anggota kepolisian yang juga menjabat Ketua PHDI (Parisade Hindu Darma Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah. 

"Kita melaporkan salah satu oknum anggota Polri aktif yang berupaya mengkoordinir dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan dukungan kepada salah satu paslon yaitu paslon 01 Musa - Ahsan," ujar Beni Qurniawan.

Sedangkan untuk MR Beni mengatakan, pihaknya sedang mendalami perihal tersebut dan saat ini sedang berfokus untuk perkara TW.

"Saat ini kita fokus dulu kepada terduga anggota Polri, Seluruh berkas dan bukti sudah kita serahkan ke pihak Bawaslu," bebernya.

Beni berharap Bawaslu segera memproses laporannya, apabila benar telah terjadi kecurangan maka Bawaslu harus memberi sanksi tegas sesuai peraturan atau hukum yang berlaku. (aan/zen)Qurniawan, SH melaporkan anggota Polsek Selagai Lingga inisial TW dan Kepala Kampung Swastika Buana (SB) ke Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (27/9/2024).

TW anggota kepolisian yang juga menjabat Ketua PHDI (Parisade Hindu Darma Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah.

"Kita melaporkan salah satu oknum anggota Polri aktif yang berupaya mengkoordinir dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan dukungan kepada salah satu paslon yaitu paslon 01 Musa - Ahsan," ujar Beni Qurniawan.

Sedangkan untuk MR Beni mengatakan, pihaknya sedang mendalami perihal tersebut dan saat ini sedang berfokus untuk perkara TW.

"Saat ini kita fokus dulu kepada terduga anggota Polri, Seluruh berkas dan bukti sudah kita serahkan ke pihak Bawaslu," bebernya.

Beni berharap Bawaslu segera memproses laporannya, apabila benar telah terjadi kecurangan maka Bawaslu harus memberi sanksi tegas sesuai peraturan atau hukum yang berlaku. (aan/zen)

 - 

Berita Terkini