HELOINDONESIA.COM - Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan. Dalam ajang pesta demokrasi ini, kampanye hitam berupa hoaks, SARA dan ujaran kebencian bakal marak.
Pori mengingatkan soal banyaknya akun palsu di media sosial yang akan menyerang capres maupun parpol lewat hoax, ujaran kebencian dan SARA di Pemilu nanti .
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengancam pembuat akun palsu agar menyebarkan berita bohong alias hoax karena akan dipidana.
Baca juga: PDIP dan PAN Resmi Bangun Kekuatan Politik Demi Kemenangan Pemilu 2024
"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim bannyak digunakan untuk kampanye hitam, membuat ujaran kebencian hingga SARA. Di 2024, masalah bisa kembali terjadi," ujarnya.
Ramadhan memuinta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu.
"Menghindari jeratam hukum, pilihlah sarana media yang cerdas. Bijaklah menggunakan medsod dan. Ja memfitnah, jangan mengadu domba," jelas.
Baca juga: Zulhas Ketemu Mega di Kantor PDIP, PAN Dukung Ganjar ?
Ramadhan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung