Polisi Gagalkan 8 Calon Jamaah Haji Ilegal, dengan Modus Visa Naker

Kamis, 30 April 2026 19:54
Polisi menggagalkan pemberangkatan 8 Calon Jamaah haji ilegal. heloindonesia

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Setelah 3 (tiga) calon jamaah haji Indonesia diamankan di Arab Saudi, terbaru Bareskrim Polri menggagalkan pemberangkatan 8 (delapan) calon jamaah haji ilegal ke Tanah Suci.

"Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal, tengah mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni kepada wartawan dalam jumpa pers, pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta.

Brigjen Irhamni yang juga selaku Kasubsatgas Gakkum Haji menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejak 18 April lalu bersama Imigrasi Soekarno-Hatta.

Dia katakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.

Baca juga: Sidang Gugagatan Kadin Jawa Barat, Hakim: Anindya Bakrie Tak Pernah Hadir di Persidangan

“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan, dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja," ujarnya.

Sementara itu, Irhamni mengatakan bahwa delapan orang yang ditangkap tersebut, berbeda dengan 3 (tiga) orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.

“Delapan orang ini masih berada di Indonesia, dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi," ujarnya.

Sementara terkait informasi mengenai 3 orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Oleh sebab itu, katanya, pihaknya bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan memeriksa saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan calon korban.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar," ucapnya.

Berita Terkini