Sidang Pembuktian MK, Handoko Akan Hadirkan 4 Saksi Mematikan

Selasa, 4 Februari 2025 20:53
A. Handoko

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --' - Ahmad Handoko, kuasa hukum Paslon Nanda-Anton, akan memperkuat pembuktian dalilnya dengan menambah empat saksi pada sidang pembuktian selanjutnya di MK RI.

"Untuk lebih meyakinkan mejelis hakim lagi pada sidang berikutnya, kami sudah menyiapkan 4 saksi berupa 2 saksi ahli dan 2 saksi lain," kata Ahmad Handoko usai sidang didmissal MK RI di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut dia, pada sidang pembuktian, keempat saksi tersebut bersifat sangat menentukan dengan tambahan pembuktiannya. Namun, Handoko belum mau menyebutkan siapa dan peran pembuktiannya.

Sebelumnya, Ahmad Handoko telah menghadirkan saksi, yakni empat orang saksi yang terdiri dari dua saksi ahli dan dua saksi lain yang mempunyai kapasitas dalam gugatan ini.

"Jadi di sidang berikutnya, kami sudah menyiapkan empat orang saksi, dua saksi ahli dan dua saksi lain yang sifatnya menentukan, ditambah juga dengan bukti tambahan. Di sidang berikutnya, hakim konstitusi akan lebih yakin lagi, dan kami siap memberikan keyakinan dengan fakta dan bukti," kata dia

Pengacara tenar ini optimis gugatan pasangan calon (paslon) Nanda-Anton akan dikabulkan MK, karena jelas dalam sidang sebelumnya termohon tidak bisa memberikan bukti yang diminta oleh majelis hakim.

"Dengan dinyatakan lolosnya gugatan Nanda-Anton ke persidangan selanjutnya, ini bisa kita yakini bahwa dalil yang kami sampaikan telah terbukti," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini