LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Foto Cawabup Suriyansyah Rhalieb beredar via whatsApp dengan pose menunjukkan nomor urut 01 pada PSU Pesawaran di halaman Kantor Camat Tegineneng, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (28/4/2025).
Dia ke Kantor Kecamatan Tegineneng sebagai bagian dari rangkaian kegiatan silaturahmi dengan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan agar mensukseskan pemungutan suara ulang (PSU) yang damai dan kondusif.
Foto yang beredar tersebut mendapatkan tanggapan dari tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syoffandi. "Pose tersebut merupakan bentuk kampanye," katanya.
“Saya yakin, dia tahu kalau di fasilitas negara, tempat ibadah, dan sekolah dilarang kampanye, kok ini malah terang-terangan foto dengan menunjukan pose satu jari,” kata Erland.
Selain itu, menurut tokoh adat Desa Negerisakti Gedongtataan itu, untuk menjaga netralitas ASN hal itu sudah dilakukan pada Pilkada sebelumnya, dan juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang selalu memonitoring pelanggaran Pilkada, salah satunya netralitas ASN.
“Tidak perlulah sampai datang ke kantor, kalau memang terdapat ASN yang tidak netral langsung laporkan ke Bawaslu, yang penting ada bukti-buktinya bukan hanya tuduhan yang tak berdasar saja,” tegasnya.
Erland berharap, Bawaslu Pesawaran dapat memanggil dan meminta klarifikasi kepada Cawabup Pesawaran nomor urut 01 yang diduga telah berkampanye di fasilitas milik negara.
“Ini sudah jelas, fotonya ada, tinggal kita lihat Bawaslu Pesawaran ada keberanian tidak untuk memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya.. (RM)
-