SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Tengah secara mengejutkan mengeluarkan pernyataan keras dengan tidak mengakui hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang baru saja digelar.
Bukan tanpa alasan, hajatan politik di Wonosobo yang telah memilih petahana Triana Widodo tersebut dituding menabrak rambu-rambu organisasi.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi, menegaskan bahwa pertemuan yang diklaim sebagai Musda tersebut hanyalah sekadar kumpul-kumpul tanpa kehadiran DPD I, dan tidak ada yang ditugasi. Dengan demikian, Musda dinilai tidak sah dan ilegal.
"Musda di Kabupaten Wonosobo itu tidak sah secara organisasi Itu ilegal karena melanggar Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga petunjuk teknis dari DPD I," tegas Lami dalam pernyataan resminya di Semarang, Rabu 13 Mei 2026.
Baca juga: Siap Go Global, 210 Mahasiswa USM Ditempa Strategi Kepemimpinan Dr Erialdi Syahrial
Menurut Lami, terdapat beberapa poin utama yang membuat Musda tersebut tidak bisa diakui. Pertama, pihak yang berwenang mengundang peserta Musda seharusnya adalah Ketua dan Sekretaris DPD II yang sah, namun hal itu tidak dilakukan. Kedua, belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh DPD I terkait pelaksanaan Musda di Wonosobo.
Sebagai agenda sakral partai, kata dia, Musda wajib dihadiri dan disahkan oleh utusan resmi DPD I, namun dalam acara tersebut tak ada satu pun perwakilan DPD I.
Lompati Aturan
Nama Triana Widodo atau akrab disapa Wiwit Cebong yang kembali maju untuk periode ketiga, dinilai telah melompati pagar aturan. Berdasarkan aturan partai, kader yang sudah menjabat dua periode wajib mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar jika ingin maju lagi.
"Partai ini miliknya DPP, bukan perseorangan. Karena Pak Wiwit sudah dua kali menjabat, kalau mau maju yang ketiga kali, wajib ada surat rekomendasi dari pusat. Itu aturan mainnya," cetus Lami.
Baca juga: Damkar Rembang Atasi 129 Kejadian, Lebih Sering Jinakkan Ular dan Tawon
Menanggapi kehadiran Bupati Wonosobo dalam acara tersebut, Lami menilai hal itu merupakan bentuk kesalahpahaman informasi yang diterima oleh pejabat publik. Ia menyebut kehadiran bupati hanya sebatas memenuhi fungsi protokoler sebagai pembina politik daerah, bukan berarti melegitimasi Musda tersebut.
"Pak Bupati sudah mengklarifikasi bahwa kehadirannya itu karena jabatan sebagai pembina politik. Beliau diberikan pemahaman yang tidak benar oleh teman-teman yang ada di Wonosobo," tandasnya.
Pihak DPD I Golkar Jateng berencana akan menggelar Musda ulang yang resmi sesuai dengan aturan organisasi. Terkait kader-kader yang terlibat dalam kegiatan tidak resmi tersebut, partai akan memberikan teguran hingga sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
"Harapannya masing-masing menyadari bahwa organisasi itu ada aturan main. Jangan karena takut atau ditakut-takuti jadi melanggar aturan. Kita akan berjalan sesuai norma etika berorganisasi," imbuh Lami. (Aji)