SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Alumnus Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Hermansyah Bakri SH MH menerbitkan buku dengan judul ''Peran Dewan Pengawas Perusahaan dalam Prespektif Hukum Konstitusi''.
Pria kelahiran Pemalang menulis karyanya tersebut bersama Dr Drs H Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH, yang saat ini menjabat sebagai Kaprodi S2 Hukum Universitas Semarang.
Dio Hermansyah--panggilan sehari-harinya, adalah seorang advokat yang lulusan pertama dalam ujian tesis di Magister Hukum USM angkatan XVII.
Baca juga: Dr Rohadi: Food Waste Jadi Persoalan Internasional sehingga Harus Ada Inovasi
Dalam bukunya, Dio yang juga seorang jurnalis tersebut memaparkan tentang peran dewan pengawas yang sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas operasional perusahaan sesuai dengan prinsip prinsip hukum konstitusi.
''Dewan pengawas merupakan harmonisasi bagian integral dari kepentingan publik dan kepentingan perusahaan. Disamping itu dewan pengawas juga harus dapat memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mematuhi prinsip prinsip good governance,'' kata putra dari pasangan dan Drs Asnan Bakri SH dan Raden Nganten Nadiroh ini.
Aspek Keberlanjutan
Menurutnya, Dewan Pengawas Perusahaan harus dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan program perusahaan tidak hanya mengutamakan profitabilitas belaka, tetapi juga mengembangkan aspek keberlanjutan, keadilan sosial dan pelayanan yang berkualitas kepada stakeholder.
''Fungsi dewan pengawas perusahaan adalah untuk mengawasi dan memastikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan,'' ujar Dio yang saat ini menjabat sebagai Dewas Pengawas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.
Baca juga: Rektor USM Dorong Mahasiswa Selesaikan Studi Tepat Waktu
Dio menjelaskan, tugas Dewan Pengawas Perusahaan antara lain mengawasi direksi dalam menjalankan tugasnya, memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan, mengawasi pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan pemilik modal.
''Selain itu juga menilai kinerja direksi, menilai laporan triwulan dan laporan tahunan yang disampaikan direksi, menunjuk anggota dewan manajemen, dan menyetujui keputusan bisnis utama,'' ungkap alumnus SD Rendeng Kudus, SMP dan SMA di Semarang.
Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang, yang juga sebagai penulis kedua buku tersebut,Dr Kukuh Sudarmanto mengungkapkan, buku karyanya bersama Dio Hermansyah, sarat dengan strategi seorang Dewan Pengawas dalam kontribusinya terhadap perusahaan, bangsa dan negara.
''Sehingga buku ini sangat layak dibaca para praktisi, akademisi dan para mahasiswa baik S1 maupun S2 di berbagai fakultas,'' tandasnya. (Aji)
