Bandara Radin Inten II Perlu Pengelolaan Lalu Lintas Darat Berlevel Internasional

Senin, 27 Juli 2026 12:34
NR HELO LAMPUNG

Penulis Prof. Dr. Nairobi

Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila

PEMBANGUNAN Lampung memerlukan bandara sebagai simpul pergerakan orang dan barang untuk menopang proses produksi, distribusi, dan negosiasi ekonomi. Dalam konteks itu, Bandara Radin Inten II tidak lagi sekadar menjadi tempat datang dan berangkatnya pesawat, melainkan infrastruktur strategis yang menentukan kualitas konektivitas daerah. Karena itu, ketika bandara ini kembali menyandang status internasional, yang seharusnya naik kelas bukan hanya nama dan status administratifnya, tetapi juga seluruh tata kelola pelayanan di lapangan.

Kemajuan itu memang nyata. Status internasional kembali diperoleh, rute penerbangan internasional dibuka lagi, dan konektivitas domestik juga terus bertambah. Di dalam terminal, pelayanan relatif baik; ruang tunggu nyaman, AC dingin, dan toilet bersih. Dari sisi ini, Bandara Radin Inten II sudah menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang patut diapresiasi.

Namun, ukuran sebuah bandara internasional tidak hanya ditentukan oleh terminal yang bersih atau bertambahnya rute penerbangan. Ujian sebenarnya justru terlihat di area depan terminal, pada bagaimana kendaraan masuk, berhenti, menurunkan penumpang, menjemput, lalu keluar dengan tertib. Di sinilah persoalan mulai tampak. Arus lalu lintas di sisi darat belum mencerminkan standar internasional. Lajur antar-jemput mudah padat, kendaraan kerap berhenti di titik yang semestinya steril, dan kehadiran petugas pengatur lalu lintas belum konsisten.

Persoalan itu perlu dilihat secara jernih, terutama karena taksi resmi memang berada di depan pintu penumpang keluar bandara. Posisi ini tentu sah sebagai bagian dari layanan transportasi bandara, tetapi penataannya tidak boleh mengurangi kelancaran arus keluar-masuk kendaraan umum. Jika ruang paling strategis di depan pintu keluar dikuasai tanpa keseimbangan dengan lajur drop-off dan pick-up yang tertib, maka yang muncul adalah ketidakefisienan, bukan pelayanan yang modern.

Karena itu, langkah pembenahan harus dimulai dari keputusan yang konkret. Bandara perlu membuka kembali lajur yang memang diperuntukkan bagi drop-off kendaraan pengantar. Lajur ini harus difungsikan sebagai zona berhenti singkat dengan pengawasan yang tegas, agar penumpang dapat turun cepat, aman, dan efisien. Pada saat yang sama, pengelola bandara harus mencarikan alternatif yang lebih layak bagi lajur penjemputan penumpang, sehingga kendaraan yang menunggu tidak mengganggu arus utama di depan terminal.

Taksi resmi tetap dapat diberi ruang pelayanan, tetapi penempatannya harus proporsional dan tidak menimbulkan bottleneck di titik paling vital. Ruang tunggu taksi perlu diatur sebagai bagian dari sistem layanan, bukan sebagai penguasa lajur utama. Dengan penataan seperti itu, kepentingan penumpang umum, kendaraan pengantar, dan transportasi resmi dapat berjalan seimbang tanpa saling menekan.

Masalah lain yang patut dicatat adalah adanya jarak pengalaman antara pejabat dan penumpang umum. Bandara Radin Inten II memiliki fasilitas ruang VIP atau terminal khusus bagi pejabat dan tamu penting. Akibatnya, pejabat nasional nyaris tidak pernah merasakan padatnya arus antar-jemput yang dialami masyarakat umum, karena mereka melalui jalur yang lebih lancar, terpisah dari terminal umum, dan dipisahkan secara fisik oleh pagar atau pembatas yang jelas. Dalam situasi seperti ini, keluhan publik tentang crowded di area depan terminal mudah tidak terasa di level pengambil keputusan.

Bandara internasional seharusnya tidak hanya tampak megah bagi tamu penting, tetapi juga tertib bagi semua orang. Jika jalan masuk dan keluar kendaraan masih semrawut, jika lajur drop-off belum difungsikan sebagaimana mestinya, dan jika penumpang umum terus menghadapi kepadatan sementara jalur khusus tetap lancar, maka status internasional baru berhenti pada simbol. Bandara Radin Inten II memang sudah naik kelas. Sekarang, yang ditunggu publik adalah keberanian pengelolanya untuk menaikkan kelas tata kelola sisi darat secara nyata. ***

Berita Terkini