Helo Indonesia

Begini Aturan FIFA Soal Tambahan Waktu yang Ditambah Oleh Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain vs Indonesia, Gol Dianggap Sah

Jumat, 11 Oktober 2024 13:52
    Bagikan  
Foto
Tangkapan Layar X

Foto - Begini Aturan FIFA Soal Tambahan Waktu yang Ditambah Oleh Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain vs Indonesia, Gol Dianggap Sah

HELOINDONESIA.COM -

Indonesia terpaksa gagal menang saat menghadapi Bahrain di lanjutan kualifikasi Piala Dunia babak ketiga menghadapi Bahrain, Kamis (10/10/2024).

Keunggulan Indonesia 2-1 harus sirna pada menit ke 90+9, karena Mohamed Marhoon berhasil mencetak gol penyama kedudukan.

Namun yang menjadi kontroversial adalah tambahan waktu pada babak kedua adalah 6 menit tetapi bisa mencapai 9 menit tentu menjadi perdebatan.

Baca juga: PSSI Akan Laporkan Perbuatan Wasit Ahmed Al Kaf ke AFC dan FIFA, Usai Keputusannya Rugikan Timnas Indonesia

Tapi ternyata aturan tersebut sudah tertulis di aturan permainan FIFA.

FIFA memberikan penjelasan tentang Laws Of The Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB).

Tepatnya pada bagian The Duration of The Match (durasi pertandingan) halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.

Berhubung dalam babak kedua laga tersebut diwarnai sejumlah insiden termasuk pengecekan VAR, pergantian pemain, hingga cedera membuat wasit dinyatakan berhak menambah waktu injury time.

Baca juga: Ini Beberapa Kontroversi Wasit Ahmed Al Kaf yang Buat Permain Timnas Indonesia dan Warganet Kesal

"Wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak," tulis aturan FIFA bagian durasi pertandingan halaman 83 nomor 7 poin 3.

"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua,"

Sementara itu, pada bagian wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.

Sehingga dapat disimpulkan, gol Mohamed Marhoon untuk Bahrain di menit 90+9 ke gawang Maarten Paes sah secara aturan FIFA.

Baca juga: Coach Shin Tae Yong Sebut Wasit Ahmed Al Kaf Keputusannya Bias dan Buat Pemain Kesal !