Helo Indonesia

Tags : instrumen fundamental

Pemprov Lampung Tetapkan Upah Minimum Tahun 2024, Alami Kenaikan 3,16 persen

Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/694/V.08/HK/2023, yang menetapkan Upah Minimum Provinsi Lampung Tahun 2024.

Peristiwa Selasa, 21-November-2023 20:38
Pemprov Lampung Tetapkan Upah Minimum Tahun 2024, Alami Kenaikan 3,16 persen