MK memberi putusan menambah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Kalangan anggota Dewan menuding MK sesat pikir. MK dituding mendapat back up politik.
MK memutuskan untuk menambah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Ketua KPK Firli Bahuri dkk akan menjabat hingga tahun depan.