HELOINDONESIA.COM -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 70.000 desa. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
Salah satu manfaat Kopdes Merah Putih diyakini dapat membantu warga keluar dari jeratan pinjaman online, rentenir, dan tengkulak yang memperpanjang rantai distribusi.
“Rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa. Karena koperasi desa adalah salah satu unit koperasi simpan pinjam, masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Namun, program ini membutuhkan anggaran besar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperkirakan setiap koperasi memerlukan Rp5 miliar untuk dikelola.
“Kalau saya enggak salah, dibutuhkan sekitar Rp5 miliar [per Kopdes],” kata Tito dalam keterangannya, mengutip YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).
Kritik Sentralisasi dan Penamaan
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai rencana ini sebagai langkah mundur yang justru bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Sistem sentralisasi yang diterapkan Kopdes Merah Putih dikhawatirkan menghilangkan keberagaman usaha koperasi berbasis kearifan lokal.
Ketua Umum Dekopin Jimly Asshiddiqie juga mengkritik penamaannya.
"Merah putih itu kan terlalu politis. Lagi pula kalau dia koperasi desa, itu sekaligus di daerah-daerah yang masih ada KUD itu bisa direvitalisasi," katanya saat berdiskusi dengan Media Indonesia di Jakarta, Rabu (12/3).
"Jadi sebaiknya tidak usah pakai merek (Merah Putih). Nanti itu disalahpahami dan bahkan bisa menimbulkan perpecahan," tambahnya.
Menurutnya, penamaan tersebut bisa memicu kesalahpahaman ideologis serta menunjukkan pemusatan dan penyeragaman, padahal setiap daerah memiliki koperasi dengan karakteristik dan kebutuhan berbeda.
Alternatif: Perkuat KUD dan BUMDes
Wakil Ketua Umum Dekopin Agung Sudjatmoko menilai sebaiknya pemerintah memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada daripada membentuk koperasi baru.
Ia menilai Kopdes Merah Putih lebih fokus pada jumlah, bukan substansi penguatan koperasi.
"Jadi ini hanya pendekatan sentralistik kuantitatif, tidak pada penguatan organisasi koperasi sebagai akumulasi dari sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Ini yang mesti harus dilihat," kata Agung.
Menurutnya, yang lebih penting adalah mendorong koperasi agar terlibat dalam skala ekonomi lebih besar. Salah satu cara yang disarankannya adalah membuat klasterisasi usaha koperasi berdasarkan potensi masing-masing wilayah.
"Koperasi yang terjadi harusnya jangan koperasi teritorial. Koperasi akan menjadi satu kekuatan besar kalau pendekatannya menggunakan pendekatan basis usaha," tuturnya.***