Penulis Tulus Abadi
Pegiat Perlindungan Konsumen, dan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)
BARU saja harga BBM nonsubsidi (pertamaks turbo dan pertamina dex), plus harga gas elpiji 5.5 kg dan 12 kg dinaikkan Pertamina. Kenaikan harga tersebut tidak bisa dihindari sebagai dampak geopolitik yang berpengaruh terhadap pasokan dan harga minyak mentah dunia. Energi nasional impor sekitar 60 persen.
Kenaikan harga komoditas energi nonsubsidi itu terbilang signifikan, sehingga menciptakan disparitas harga yang makin melebarnya berbagaì perilaku anomali, baik yang dilakukan masyarakat sebagai konsumen, pengecer, sub agen, dan agen, bahkan oknum SPBU.
Oleh sebab itu, potensi perilaku anomali itu harus dimitigasi oleh semua pihak, baik khususnya oleh aparat penegaķ hukum, Kementerian ESDM, Pemda, dan Pertamina tentunya. Upaya mitigasi itu adalah:
Pertama, mendorong aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk pro aktif dalam melakukan pengawasan di pasaran, jangan hanya menunggu laporan/pengaduan masyarakat. Pihak kepolisian dan kejaksaan musti memberi sanksi keras terhadap pelaku² pelanggaran tersebut, agar punya efek jera di kemudian hari.
Sementara itu, di sisi yang lain PT Pertamina secara administrasi dan perdata, juga harus memberikan sanksi tegas kepada aksi penyelewengan oleh mitranya, misalnya melakukan pencabutan izin operasi, bagi mitra (SPBU, agen, sub agen) yang terbukti melakukan penyelewengan, seperti penyelundupan, pengoplosan, dll.
Masyarakat, khususnya kelompok masyarakat mampu pengguna BBM nonsubsidi dan gas elpiji 5.5 dan 12 kg, sebaiknya tidak melakukan migrasi menjadi pengguna BBM subsidi dan gas elpiji 3 kg, sebab pada titik tertentu hal tersebut merupakan tindakan yang tidak etis, bahkan amoral.
Sebaiknya pemerintah jangan kekeuh mempertahankan harga BBM bersubsidi, namun pada akhirnya berpotensi menjebol ketahanan fiskal/APBN. Adalah tidak adil jika harga BBM nonsubsidi yang dieksploitasi terus dengan harga yang melangit, sementara subsidi energi terus "membanjiri" pengguna kendaraan pribadi (roda empat), yang sejatinya--menurut World Bank, mayoritas tidak tepat sasaran. (***)