LAMPUNG HELOINDONESIA.COM -- Kepala BKD Kota Bandarlampung Herliwati mengatakan, selain dimutasi jadi kasi di Kecamatan Telukbetung Utara, Mantan Lurah Gulak-galik Eeng Zamhir diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Inspektorat masih mendalami kasusnya. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mencopotny karena adanya keluhan rekanan yang diduga kena "tegik" saat mengganti atap kantor kelurahan dengan baja ringan, katanya, Jumat (28/12/2023).
Menurut Herliwati, tak hanya kasus itu, banyak laporan masyarakat terkait dugaan pungli Eeng Zamhir. Eeng Zamhir sudah bertugas di Kecamatan Telukbetung Utara. Eselonnya masig sama: kasi pelayanan umum pelayanan di Kecamatan TBU, ujar Herliwati .
Baca juga: Pemprov Lampung Lakukan Penyerahan Sertifikat Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan
Pekan lalu, Jumat (22/12/2023), Wali Kota Eva Dwiana memerintahkan pecopotan Eeng Zamhir. "Dimutasinya Eeng Zamhir itu wewenang Bunda Eva sebagai wali Kota Bandarlampung, tidak ada nonjob, langsung dipindah," tandasnya.,
"Iya, bener Lurah Gulak-Galik kita berhentikan karena banyak laporan (pungli) dari masyarakat sebelumnya," kata Wali Kota Eva Dwiana. Sebagai aparatur kelurahan, dia seharusnya menjaga marwah dan mengayomi warga.
"Udah gak bisa diomongin lagi lurah ini, Bunda kira cuman info biasa, ternyata sudah keterlaluan, dikit-dikit pungli, iya saya copotlah," tandas Wali Kota Eva kepada Helo Indonesia Lampung.
Dia berharap tidak ada lagi pungli yang dilakukan aparatur kelurahan maupun siapa saja yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Baca juga: Jadwal Lengkap Liga 2 Indonesia, Sejumlah Tim yang Pernah Bermain di Liga 1 Bakal Bersaing Ketat
Sebelumnya, Lurah Eeng Zamhir "negik" rekanan proyek renovasi atap Kantor Kelurahan Gulak-galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung. Sudah "disawer" Rp4 juta, minta lagi Rp1 juta.
Rendy, pengawas proyek, mengatakan ketika minta izin akan merenovasi kantor, Lurah Eeng Zamhir minta Rp5 juta alasan ngontrak rumah buat kantor sementara Rp1,3 juta. "Ya sudah, kami berikan Rp 4 juta," ujarnya.
Setelah atap selesai, Lurah Eeng Zamhir minta lagi melalui whatsApp Rp 1 juta untuk makan dan beres-beres. "Masih ada lagi, Lurah minta dipasangkan lampu dan cat kantornya," katanya.
Aneh, dalam perjanjian renovasi kantor kelurahan, tidak item itu. Tugas kami hanya memperbaiki atap kantor dengan rangka baja ringan," katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (20/12/2023).
Menurut Rendy, seharusnya Lurah mendukung kantornya direnovasi, apalagi ini yang rehab Pemkot Bandarlampung, walaupun melalui rekanan. Dia menyangkan sikap lurah dan mohob Wali Kota Eva Dwiana memperhatikan kelakuan lurah semacam ini.
Baca juga: Putra Pagardewa Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
Dikonfirmasi, Lurah Eeng Zamhir mengatakan tidak pernah meminta uang kepada rekanan proyek kantornya untuk pribadi. "Yang saya lakukan, uang itu untuk ngontrak rumah mantan RT pada saat renovasi," katanya.
Itu pun, kata dia, uang ngontrak Rp 5 juta hanya diberikan Rp 4 juta. "Untuk yang Rp1 juta, saya akui mewashapp pengawas untuk biaya bersih-bersih kantor termasuk beli makan dan lainnya," ucap dia.
Plt Kadis PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan tak ada uang untuk ngontrak kantor dalam perjanjian kerja renovasi Kelurahan Gulak-Galik.
Camat Telukbetung Utara Rita telah mendapatkan informasi tentang hal ini. Dia mengaku kaget kelurahan minta uang kepada rekanan proyek renovasi kantor kelurahan. "Kami akan panggil untuk dimintai klarifikasinya. Kalau benar, kita tegur terlebih dahulu," ujarnya. (Hajim)
