LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Laskar Lampung didampingi advokat Gunawan Pharrikkesit melaporkan KPU Kota Bandarlampung yang telah meluncurkan maskot kera atau monyet berpakaian adat Lampung ke Polda Lampung, Minggu (19/5/2024).
"Kami sudah di Polda Lampung," kata Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha AB, SH kepada Helo Indonesia, pukul 18.35 WIB. Sebagai ormas yang membela kepentingan masyarakat Lampung, ikon itu penghinaan terhadap orang daerah ini.
Dijelaskan olehnya, maskot tersebut divisualisasi kera yang memakai topi dan kain kebanggaan masyarakat Lampung jadi seolah-olah masyarakat Lampung itu monyet. "Keterlaluan," tandasnya.
Dia menyesalkan kesembronoan KPU Bandarlampung yang tak lihat kiri-kanan lagi sampai ikon yang harus monyet berpakaian adat Lampung. "Sudah dikonsultasikan dulu belum monyet dipakaikan pakaian adat Lampung?" katanya.
Menurutnya, monyet merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. "Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak bisa disama-samakan denga. masyarakar Lampung," tegas aktivis ini.
Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidakadilan ini mengatakan apapun alasan pembuatan maskot itu tidak ada asas kepantasan.
"Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon", ungkapnya.
Menurut Gunawan Pharrikesit, laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle lagu Pilwakot Bandarlampung 2024 di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Minggu (19/5/2024).
"Akibatnya, masyarakat prihatin karena adanya pelecehan," ujar Gunawan Pharrikesit. Hingga berita ini diturunkan, Panji yang dikenal dengan panggilan Panji Padang Ratu masih membuat laporan di Polda Lampung. (HBM)
-
