Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kadiv Akutansi dan Perpajakan PT Antam Tbk Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Emas

Selasa, 24 September 2024 11:21
    Bagikan  
Diperiksa-
Ist

Diperiksa- - Saksi Komoditas Emas Diperiksa Kejaksaan Agung.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas emas. 

Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

Saksi yang diperiksa berinisial HS, merupakan Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk. 

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha komoditas emas yang terjadi antara tahun 2010 hingga 2022. 

Kasus ini sendiri melibatkan tersangka berinisial HN dan beberapa pihak lainnya.

"Langkah pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/24).