Helo Indonesia

Terkait Laporan Tipikor, Yatin Kirim Percakapan dengan Pegawai Kejati

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Desember 2024 18:52
    Bagikan  
Terkait Laporan Tipikor, Yatin Kirim Percakapan dengan Pegawai Kejati

Yatin Putro Sugiono (Foto Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sebelum dilaporkan LSM adanya dugaan tipikor, Mantan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino sempet beraksi dengan mengirim screenshot percakapannya dengan seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung.

LSM Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran yang melaporkan dugaan korupsi dana hibah Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (10/12/2024).

Dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024), sang pegawai kejaksaan membantah dirinya memback up Yatin Putro Sugino. Dia hanya klarifikasi ke Yatin soal adanya berita yang memakai foto dan statemen ayahnya atas dugaan korupsi KPU Pesawaran.

Pegawai kejaksaan itu juga menegaskan dirinya tidak tahu menahu soal dugaan kasus tipikor KPU Pesawaran. Percakapan dengan Yatin sebatas klarifikasi terkait foto dan statement orangtuanya kepada media terkait kasus korupsi yang menyeret nama Yatin.

Kalau ada dugaan perbuatan melanggar hukum, silahkan masyarakat melaporkannya sebagai hak warga negara. Dia mewakili keluarganya tidak mau orangtuanya dikait-kaitkan dengan permasalahan KPU Kabupaten Pesawaran.

Dari screenshot percakapan, sang tokoh dengan Yatin Putro Sugino, dirinya tidak bicara macam-macam. Yang dikatakan, jika memang ada indikasi laporkan kepada Jaksa Tinggi. Di negara kita, tidak ada yang kebal hukum.

Sebelumnya, LSM Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan korupsi Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ketika jadi ketua KPU Pesawaran.

Ketua LSM MAI Pesawaran Arif Roni menyampaikan, dirinya telah melakukan pulbaket dan puldata dugaan korupsi KPU Pesawaran tahun anggaran 2020 hingga dilayangkannya pelaporan.

"Sudah kita laporkan, dan akan kita kawal kasus ini sesuai dengan komitmen Kejaksaan terhadap penindakan tindak pidana korupsi," kata Arif, di Kejati Lampung, Selasa (10/12/2024).

Arif menegaskan, pihaknya telah memberikan masukan ke Kejati Lampung bahwa kasus ini pernah masuk penyelidikan di Kejari Pesawaran dan sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi sehingga memudahkan proses tindak lanjut dari laporan tersebut. (Rama)