LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Politikus yang diduga korupsi dana desa (DD) dan mengakui meja tamu rumahnya dirusak pihak kejaksaan terancam masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Sutrisna, Ketua Bappilu Partai Demokrat Pesawaran yang juga Kepala Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan tindak pidana korupsi DD BUMdes Madajaya TA 2018 senilai Rp553 juta.
“Apabila terlapor masih belum kooperatif, pihaknya akan mengeluarkan surat DPO terhadap terlapor,” kata Kasi Pidsus Kejari Pesawaran Arliyansyah Adam kepada awak media, Selasa (17/8/2024).
Pihak kejaksaan menunggu sampai akhir tahun. “Kita tunggu sampai akhir tahun ini (2024). Aabila terlapor tidak datang atau menghilang, kita keluarkan surat DPO,” tegasnya.
Menurut Arliyansyah, Sutrisna sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Dia memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional.
Dia meminta semua pihak untuk tetap menjaga iklim yang kondusif karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme.
Sebelumnya viral lewat video pengakuan Sutrisna bahwa terjadi pengerusakan kaca meja tamu oleh pihak kejaksaan dan kepolisian di rumahnya. Pada saat itu, kejaksaan dan kepolisian hendak menarik paksa.
Namun Sutrisna tidak kooperatif. Pihak kejaksaan sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap Sutrisna, namun tidak mengindahkan. Maka dari itu, sesuai dengan SOP, petugas melakukan penjemputan paksa.
Menurut pihak kejaksaan, ketika datang ke rumah Sutrisna, petugas disambut dengan baik oleh istrinya. Namun setelah disampaikan maksud tujuan kedatangan, tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca hingga pecah.
“Karena situasi sudah tidak kondusif, anggota kami mundur dulu,” ujarnya. (Rama)
-
