Helo Indonesia

3 Kasus Menonjol Ala Koboi di Polres Lamteng 2024, Semuanya Pakai Senpira

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 31 Desember 2024 20:11
    Bagikan  
POLRES LAMTENG
Helo Lampung

POLRES LAMTENG - Ketika pelaku kasus ala koboi di Lamteng (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK. MM memaparkan tiga kasus bak  koboii selama tahun 2024 pada konferensi pers akhir tahunnya di Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024).

undefined

Ketiga perkara yang semua terkait senjata api, yakni:
1. Anggota DPRD Lampung Tengah MSM (42) melepaskan tembakan pada acara pesta adat yang pelurunya kemudian menewaskan Salam (32) yang duduk dekat lokasi acara, Sabtu (6/7/2024).

2. Suami menembak istrinya di rumah mereka, Dusun 1, Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Selasa (1/10/2024). Akibatnya, sang istri luka di tangan. Pelaku sudah diperiksa kepolisian yang ternyata residivis kasus begal

3. Pembuatan senjata api rakitan (senpira) di Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar. Tersangkanya, BD (42). Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan senpira revolver.

Selain ketiga kasus yang menonjol itu, AKBP Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK. MM juga mengungkapkan selama tahun 2024 ada 783 tindak kriminlitas dengan penyelesaian perkara 565 perkara.

Sedangkan kasus narkoba berupa sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis gorila, menurut Kapolres, ada 166 kasus laporan polisi dengan 244 tersangka dan dapat diselesaikan 109 kasus.

Untuk kecelakaan lalu-lintas selama tahu 2024, ada 221 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 101 orang, luka berat 149 orang, dan luka ringan 117 orang. Kasus kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materiil Rp1,4 miliar lebih.

Penyelesaian perkara melalui restoratif justice, ada 200 perkara, SP3 sebanyak 2 perkara, P21 sebanyak 2 perkara dan sidik 7 perkara, dengan pelanggar lalulintas mencapai 2.731 kena tilang, pungkas AKBP Andik Purnomo Sigit.,SH.,S.IK. MM. (Zen Sunarto)


 -