Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula, Siapa saja, Simak!

Senin, 6 Januari 2025 19:19
    Bagikan  
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula, Siapa saja, Simak!
Ist

Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap fakta-fakta hukum untuk menuntaskan penyidikan.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Ketiga saksi tersebut adalah:

1. IDS, Sekretaris Menteri Perdagangan.

2. NAS, Project Manager PT Sucofindo.

3. SS, perwakilan Badan Pusat Statistik.

Baca juga: Jamwas dan Komjak Rapat Koordinasi Optimalkan Kinerja dan Tata Kelola Kejaksaan 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka TTL dan pihak lainnya. 

"Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara," papar keterangan tertulis, Kapuspenkum Kejagung, Senin (6/1/25).

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam pengelolaan impor komoditas strategis.

Baca juga: Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Kejaksaan Agung terus berupaya mengungkap fakta-fakta hukum untuk menuntaskan penyidikan.