Helo Indonesia

Dinas PU BL Diduga Bangun Jalan Perumahan Mewah Magnolia Town House Pakai APBD 

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
45 menit lalu
    Bagikan  
JALAN
HELO LAMPUNG

JALAN - Jalan dalam perumahan yang diduga dibangun dari APBD Kota Bandar Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Dinas PU Kota Bandarlampung (BL) diduga membangunan jalan Magnolia Town House pakai APBD Kota Bandarlampung. Perumahan mewah tersebut berada di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara.

Pembangunan jalan perumahan mewah klaster tersebut diduga dpakai APBD Kota Bandarlampung senilai Rp247 juta. Dikonfirmasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung tak jelas jawabannya terkait dugaan pemakaian APBD buat pembangunannya.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Rayu R Wiranegara, kemungkinan pembangunan jalan perumahan mewah tersebut usulan dari Kelurahan Kupang Teba pada Januari 2024.

“Kalau mereka ngomong tidak ada usulan di 2025, memang tidak ada, karena itu di 2024. Kita mengakomodir usulan dari Kelurahan Kupang Teba pada Januari 2024,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Persoalan lainnya, dalam dokumen usulan 2024, kata Rayu, adanya pembangunan Jalan Sedap Malam II yang tercantum dalam usulan ruas Jalan Mayor Salim Batubara, samping Indomaret. Dengan kata lain, tak ada usulan pembangunan jalan perumahan. (Hajim)