Helo Indonesia

Diserang Warga, Perusahaan Sawit Minta Jaminan Keamanan ke Polres dan Pemkab Mesuji

Senin, 6 Januari 2025 21:19
    Bagikan  
.
Helo Lampung

. - Massa merusak fasilitas perusahaan (Foto kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- -- Aset perusahaan dirusak dan dibakar sekelompok warga, perusahaan perkebunan sawit PT Prima Alumga menuntut jaminan keamanan kepada pihak Polres dan Pemkab Kabupaten Mesuji.

Perusahaan diperkirakan rugi Rp100 jutaan akibat terbakarnya traktor, rusaknya kantor, pos jaga, dan jembatan timbang, kata Senior Manajer PT. Prima Alumga, Darmawan kepada Helo Indonesia, Senin (06/01/2025).

Menurut dia, peristiwa yang dialami perusahaannya sudah menjadi pembicaraan di kalangan investor besar untuk berpikir ulang mau berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan tengah mendalami peristiwa pengrusakkan tersebut sekaligus menambah personel buat pengamanan kawasan perkebunan untuk mengantisipasi kerusuhan susulan.

PAM Polres Mesuji telah mengamankan empat dari lima terduga pencurian tandan buah segar (TBS) sawit berikut sejumlah barang bukti dari kawasan perkebunan PT. Prima Alumga, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Sabtu (4/1/2025), pukul 10.30 WIB.

Mereka yang diamankan dari Blok 13/14 B-C Kemitraan PT. Prima Alumga semuanya positif mengkonsumsi amfetamin (sabu). Dari salah seorang tersangka, aparat kepolisian mengamankan senpi rakitan dan pelurunya.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik melalui Kasi Humas Iptu Tata Subrata menjelaskan penangkapan tersebut berawal ketika personel Sat Samapta Polres Mesuji patroli seputaran areal perkebunan.

Setelah dihampiri, ada lima orang di pikep tersebut, dua di dalam mobil 2 dan tiga di bak belakang pikep. Seorang tersangka melarikan diri berinisial AI, warga Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. (Aan S)