LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- – Inspektur Inspektorat Pemkab Tulangbawang (Tuba) Untung Widodo diduga tak melaporkan harta berupa emas senilai Rp3,5 miliar ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI.
Dalam laporannya ke Polresta Bandarlampung, Untung Widodo mengaku kecurian emas 2,187 kilogram atau 2.187,5 gram ke Polresta Bandarlampung dari rumahnya di Bukit Kencana, Kali Balau, Minggu (26/1/2025).
Penyelusuran Helo Indonesia, Rabu (29/1/2025), Untung Widodo melaporkan kekayaannya total Rp2.979.528.137. Pada laporan yang terbuka buat publik itu, tak ada emas 2,187 kilogram senilai Rp3,5 miliar.
Rincian harta yang dilaporkan 6 Januari 2025/periodik – 2024 ini:
1. Tanah dan bangunan 2.428.595.000.
2. Mobil sedan Ford Fiesta Rp70 juta.
3. Harta bergerak lainnya Rp460.500.000.
Hutang tidak ada.
Total Rp2.979.528.137.
"Pengakuannya senilai Rp3,5 miliar, kami akan selidiki dulu apakah benar segitu jumlahnya,” kata Kapolresta Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay. Barang berharga yang raib emas batangan itu emas, perhiasan emas lainnya seperti cincin, gelang dan sebagainya.
Saat peristiwa, katanya, korban insial UW, seorang ASN di Kabupaten Tulangbawang, berada di Kalimantan. Rumah kosong sejak Sabtu (25/1/2025). Korban sudah melaporkan pencurian tersebut dan pihak kepolisian sudah pula olah TKP, ujar Kapolresta, Selasa (28/1/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan beberapa saksi dari warga sekitar. Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay memohon doa agar kasus ini cepat terungkap. (HBM/Rohman)
