LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) RI kembali menggelar pemeriksaan persidangan permasalahan ijazah calon Bupati (Cabup) Pesawaran Aries Sandi Darma Putra pada Jumat (7/2/2025) mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, pihaknya mendapatkan panggilan sidang lanjutan di MK RI lusa mendatang.
“Kalau dalam undangan yang kami terima, jadwalnya itu mendengarkan keterangan dari saksi dan saksi ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan, dan sidang akan digelar di ruang sidang gedung MK RI 1 lantai 4,” kata Fatihunnajah, melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2025).
Ia mengatakan, Bawaslu Pesawaran tidak menambahkan saksi dalam persidangan lanjutan yang rencananya akan digelar lusa mendatang.
“Kalau kami tidak menyiapkan saksi, karena kami hanya menerangkan hasil dari pengawasan dan hasil penanganan pelanggaran, namun kami menyiapkan bukti-bukti,” ujarnya.
“Bukti-bukti itu juga telah kita sampaikan saat sidang pertama beberapa waktu lalu di MK, jadi kami sepertinya tidak menambahkan bukti-bukti lagi, hanya menjelaskan saja,” tambahnya.
Dikatakannya, dalam persidangan nanti pihaknya akan memberikan keterangan yang objektif, dan yang diketahui oleh pihaknya.
“Kita akan objektif, apa yang ditanyakan hakim nantinya selagi kami tahu pasti akan kami berikan, karena sidang besok itu kan kami hanya dimintai keterangan saja,” pungkasnya. (Rama)
