LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM-- KPK RI langsung memakaikan rompi oranye Hasto Kristiyanto atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Sebelum ditahan, pada pemeriksaan kedua ini, Sekjen PDIP itu diperiksa selama tujuh jam. Dia keluar ruang pemeriksaan digiring petugas KPK mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol pada pukul 18.08 WIB.
Pada Senin (13/1/2025), Hasto telah diperiksa sebagai tersangka. Pada 17 Februari lalu, dia telah dipanggil tapi tak datang dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan.
Kali ini, Hasto mengatakan sudah siap lahir dan batin ditahan KPK. Dia berharap penahanannya menjadi pupuk bagi demokrasi. Semoga akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih, katanya.
Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020 dengan tersangka Wahyu, saat itu komisioner KPU RI. Oang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio dan pihak swasta bernama Saeful.
Sedangkan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.. Namun, Harun Masiku kabur. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.
Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel.
Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.
Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ke handphone ke air sebelum kabur. (Miki)
-
