Helo Indonesia

Jengkel Dibanding-bandingkan dengan Saudaranya, Pria Pengangguran di Semarang Bunuh Ibu

Kamis, 27 Februari 2025 18:01
    Bagikan  
Jengkel Dibanding-bandingkan dengan Saudaranya, Pria Pengangguran di Semarang Bunuh Ibu

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan seorang ibu di Semarang

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Polrestabes Semarang akhirnya mengungkapkan motif seorang pria. IG (37), yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri bernama S (62) dengan cara menusuk dan menyabetkan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh korban.

Pelaku nekat melakukan aksinya di rumahnya yang berada di Jalan Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Selasa 18 Februari 2025 lalu.

Baca juga: Dugderan 2025 Besok, Wali Kota Semarang Perankan Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Purbodiningrum

Kendati sempat kabur selama empat hari, IG akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang di sebuah rumah kosong yang berada di wilayah Tanah Putih, Minggu 23 Februari 2025.

Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi menjelaskan, tersangka yang merupakan seorang pengangguran itu sering meminta uang kepada orang tuanya.

Dirinya mengaku amarahnya memuncak, ketika tersangka sebelum kejadian pembunuhan dibanding-bandingkan dengan saudaranya.

“Tersangka anak pertama dari lima saudara. Dia juga sering minum miras dan pada saat peristiwa terjadi menurut pengakuan pelaku, pelaku sakit hati sering dibandingkan dengan adiknya karena sering meminta uang,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu 26 Februari 2025.

Menurur Kapolrestabes, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh warga saat korban berteriak meminta pertolongan.

Baca juga: Masuki Ramadan 1446 H, MUI Jateng Serukan Semangat untuk Peduli dan Berbagi

Saat itu, warga melihat korban sudah terkapar bersimbah darah dan pelaku melarikan diri sembari membawa senjata tajam.

“Korban mengalami pendarahan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di Rumah Sakit. Dari autopsi ada luka kekerasan senjata tajam dari dada kiri dan punggung dan kepala alami memar dan ada resapan darah di kepala. Penyebab meninggal luka tusukan di dada menembus paru-paru,” katanya.

Di Rumah Kosong

Dia juga menambahkan, tersangka saat diamankan di rumah kosong dalam kondisi lemas karena tidak makan dan minum selama bersembunyi.

“Saat diamankan kondisi lemas, karena tidak makan. Kita juga amankan barang bukti parang sepanjang 50 centimeter,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ditambah juga dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau penjara maksimal 20 tahun. (Aji)