Helo Indonesia

Polisi Amankan Pengamen Viral di Kendal, Aniaya dan Rampas Uang Pengemis

Selasa, 4 Maret 2025 15:01
    Bagikan  
Polisi Amankan Pengamen Viral di Kendal, Aniaya dan Rampas Uang Pengemis

INTEROGASI: Seorang pengamen (kaos hitam) saat diinterogasi petugas kepolisian, setelah video viralnya penganiaya dan merampas yang pengemis. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Seorang pengamen di sekitar perempatan lampu merah di Taman Kota Weleri, Desa Penaruban Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal akhirnya diamankan jajaran Polsek Weleri, Senin (4/3/2025).

Pengamen yang diketahui bernama Muh Agus Burhannudin (29) tersebut diamankan polisi usai vidio yang memperlihatkan dirinya tengah menganiaya seorang pengemis di sekitar lampu merah tersebut viral di media sosial.

Dalam vidio yang berdurasi sekitar 24 detik tersebut, memperlihatkan seorang pengamen yang diduga sedang mengambil uang pengemis, kemudian menganiaya pengemis yang diketahui bernama Muhlisin (48).

Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Usai mengetahui kejadian tersebut,dari laporan warga, jajaran Polsek Kecamatan Weleri langsung sigap menangani kasus tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

Kumpulkan Bukti

"Begitu kami menerima laporan, anggota kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya Kapolsek Weleri.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku terlibat cekcok akibat perebutan lokasi mengamen. Karena tidak terima, pelaku kemudian memukul dan menendang korban serta merampas uang senilai Rp 15 ribu sebelum melarikan diri.

"Tim dari Polsek Weleri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera bertindak dengan mencatat keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2.000 sebanyak lima lembar dan Rp 1.000 sebanyak lima lembar," katanya.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Weleri memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah,” tutup AKP Agus.(Anik).