LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Masyarakat memberikan beragam komentar atas dikerangkengnya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo (2020-2025). Mereka mempertanyakan kasus lebih besar yang terkesan "mandek".
"Giliran setingkat kabupaten cepat penangkapannya, giliran proyek senilai puluhan miliar setingkat provinsi dan APBN diem," ujar Fajar, politikus yang bergabung pada Pemred Club, Jumat (18/4/2025).
Dia berharap aparat penegak hukum sekali-kali menangkap kakap merah. "Jangan ikan nilaaa terus," kata jurnalis senior itu.
Panglima Ormas Laskar Lampung Nero Koenang selalu mempertanyakan kesan "mandeknya" kasus-kasus besar korupsi yang bahkan telah menyita barang bukti ditangani Kejati Lampung.
Dia mencontohkan kasus:
1. PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang telah memeriksa puluhan saksi (27) dan menyita barang bukti uang Rp84 miliar dan memeriksa sejak kasusnya terungkap pada bulan Maret 2024 .
2. DPRD Tanggamus atas dugaan korupsi perjalanan dinas Tahun Anggaran 2021 senilai Rp9 miliar sejak penyelidikan awal tahun 2023. Sisa anggaran yang belum dikembalikan Rp225 juta.
3. KONI Lampung, kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Lampung yang merugikan negara senilai Rp2,5 miliar jasa catering dan peringatan PON XX dan telah ada tersangka sejak tahun 2020, yakni Agus Nompitu dan Frans Nurseto.
Masih ada kasus-kasus korupsi ugal-ugalan yang mandek lainnya. Namun, kasus dugaan korupsi Dawam Raharjo senilai Rp6, 8 miliar. Setelah ditetapkan tersangka Kamis malam (17/4/2024), Dawam langsung masuk kerangkeng. (HBM)
-
