Helo Indonesia

Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 23 April 2025 19:18
    Bagikan  
BAWASLU MESUJI
HELOINDONESIA

BAWASLU MESUJI - Kejari saat memerik sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah Pemkab Mesuji ke Bawaslu Mesuji (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah Kantor Bawaslu Mesuji di Desa Berabasan, Kecamatan Tanjungraya terkait dana hibah Pilkada Tahun 2023-2024, Rabu (23/04/2025).

Tim Penyidik Kejari Mesuji menggeledah sejumlah dokumen dan memeriksa 12 saksi dari pukul 10.15 sampai 15.45 WIB. 

Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri Mesuji telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Mesuji.

Kejari mengeledah dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Bawaslu Mesuji Tahun Anggaran 2023-2024 dari dana hibah Pemkab Mesuji.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang pegawai untuk dijadikan saksi," ujar Jodhi Atma Enchi. 

Kejari juga sudaj menyita beberapa alat elektronik seperti laptop dan handphone dan kami juga sudah memeriksa berbagai dokumen di empat ruangan Bawaslu Mesuji.

Sejumlah dokumen dokumen kegiatan yang sudah dilaksanakan serta dipertanggung jawabkan oleh Bawaslu.

Saat ini semua barang bukti dokumen yang sudah kita sita dari kantor Bawaslu Mesuji telah dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut.Ujar Jodhi.

Terkait Kerugian negara Jodhi menambahkan jika pihaknya masih mengajukan penghitungan kerugian negara pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk jumlah pasti kerugian negara.

Total sementara kerugian negara dari dana Hibah Bawaslu Mesuji pada 2023-2024 11,2 miliar rupiah.( Aan.S)