LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Hingga hari ke-41, jenazah kakek korban pembunuhan yang ditenggelamkam warga ke laut belum ditemukan dari perairan Pulau Legundi, Desa Seuncal, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Untuk para tersangkanya, kerabat korban mengatakan kepada Helo Indonesia ketika diminta keterangannya oleh penyidik Polres Pesawaran, Selasa (22/4/2025), ada 10 tersangka. Keluarga korban mengenal semua yang terlibat.
Baca juga: Video Diduga Pembuangan Jenazah ke Laut Pulau Legundi, Keluarga Pertanyakan Lanjutan Laporannya
"Mereka tetangga bahkan ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban," kata Medyan Dinatha, keponakan korban, ketika dikonfirmasi Helo Indonesia tentang progres hukum kasus tersebut, Sabtu (26/4/225).
"Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai para pelaku mendapatkan sanksi setimpal telah menghilangkan nyawa," katanya.
Arina (40), putri sulung korban, menuntut pengusutan secepatnya dugaan pembunuhan dan pembuangan jenazah orangtuanya, Aliyan (68), ke laut pada Sabtu malam (15/3/2025).
(HBM)
-
