Helo Indonesia

Diduga Aniaya 4 Anak Asuh, Pimpinan Qoroba Mulya Harus Diproses Hukum

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Sabtu, 3 Mei 2025 11:36
    Bagikan  
Diduga Aniaya 4 Anak Asuh, Pimpinan Qoroba Mulya Harus Diproses Hukum

Ilyas

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Persadin Muhamad Ilyas, SH mengatakan kepolisian harus terus memeroses hukum pimpinan Panti Asuhan Qoroba Mulya atas dugaan penganiayaan terhadap empat anak asuhnya.

Ilyas meminta pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait yang konsen terhadap hak-hak anak untuk bersama mengadvokasi dugaan penganiayaan yang justru dilakukan orang yang seharusnya melindunginya.

Menurutnya, kasus ini dugaan penganiayaan yang korbannya anak-anak atau remaja, tak semudah itu dianggap selesai lewat perdamaian atau skema restoratif justice (RJ). "Tak semua kasus pidana bisa RJ," katanya.

APH jangan latah menganggap peristiwa tersebut dengan mudah diselesaikan begitu saja. Harus ada efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak apalagi pelaku orang terdekat, tokoh, atau pimpinan yayasan.

Muhamad Ilyas, SH mengatakan kasus ini harus diusut tuntas termasuk oleh Div. Propam untuk investigasi kepada anggotanya terkait kecenderungan oknum memanfaatkan penyelesaian damai untuk kepentingan pribadi.

Kamis (1/5/2025), empat anak asuh Panti Asuhan Qoroba Mulya mengaku dianiaya dan diusir. Mereka kemudian menginap sementara di gardu warga depan Panti Asuhan Qoroba Mulya, Jl. Soekarno Hatta, By Pass Way, Dadi Baru, Sukarame, Kamis (1/5/2025).

Keempat anak tersebut berinisial DS, ME, IL, dan JY. mengungkapkan pelaku penganiayaan kekerasan fisik tersebut diduga tak lain adalah ketua pengurus yayasan tersebut.

Pengurus Yayasan Panti asuhan Qoroba Mulya membantah aniaya dan usir empat anak asuhnya. Yayasan menyerah mendidiknya dan minta para orangtuanya menjemput anaknya.

Kamis (1/5/2025), keempat anak sempat keluar berikut semua pakaian dan minta orangtuanya menjemputnya. Ke Helo Indonesia, mereka menceritakan dan menunjukkan bekas penganiayaan.

Menurut mereka, pelakunya Abi Alarof. Salah seorang anak inisial DS mengalu kena gebuk, jambak, dan digampar. "Saya dipukul bagian perut dan ditampar juga," ujar DS (17) kepada Helo Indonesia.

"Kita juga sudah melakukan mediasi di kantor polisi, termasuk ditandatangani perdamaian keempat anak asuhnya serta paman dari DS dan disaksikan Bhabinkamtibmas Waydadi Baru Aipda Arie," ujarnya. (HBM/Hajim)