HELOINDONESIA.COM - Entah apa yang ada di dalam pikiran Mashuri (34 tahun) sehingga membuatnya kalap lalu tega menganiaya sang istri, Budiati (34), hingga tewas.
Mirisnya, warga Pasti, Jawa Tengah itu memukuli Istrinya saat tengah mengasuh ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.
Hal itu terlihat dari kondisi jenazah Budiati yang memeluk bayinya, sementara dua anaknya yang masih kecil tengah memeluk tubuh Budiati yang mendingin.
Jenazah Budiati ditemukan di rumahnya yang terletak di Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, pada Kamis (15/6/2023).
Baca juga: 8 Cara Jitu Mengamankan Perangkat Seluler Anda dari Ancaman Digital
Onkoseno menjelaskan Budiati baru saja melahirkan anak yang ketiga. Sehingga penganiayaan yang diterima Budiati berakibar fatal.
Kini pelaku yang tak lain adalah suami korban telah ditahan di Polres Pati atas perbuatan kejinya.
Atas perbuatannya, Mashuri dijeeat dengan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganisyaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
