Helo Indonesia

Baiat Aqabah Awal Titik Balik Dakwah saat Musim Haji

Prty - Opini
1 jam 12 menit lalu
    Bagikan  
AQABAH
HELO LAMPUNG

AQABAH - GAF

Penulis Gufron Azis Fuandi
Ustadz

BAIAT Aqabah II (Tahun 13 Kenabian) memiliki arti penting yang sangat krusial karena menjadi awal titik balik (turning point) dalam sejarah Islam. Menurut Collins Dictionary, turning point adalah saat terjadinya perubahan penting yang memengaruhi masa depan seseorang atau sesuatu.

Titik balik dakwah Islam dari periode Mekkah ke periode Madinah diawali dari Baiat Aqabah II dan diakhiri dengan Hijrah Nabi SAW dan para sahabat dari Mekah ke Madinah. Saat musim haji Dzulhijjah Tahun 13 Kenabian. Pada momentum itu, 75 orang (73 laki-laki dan 2 perempuan) mengadakan pertemuan di Bukit Aqabah. 

Mereka bertemu mengangkat janji setia kepada Rasulullah SAW untuk: (1). Mendengar dan taat dalam keadaan semangat maupun malas. (2). Berinfak dalam keadaan susah maupun senang. (3). Melakukan amar ma'ruf nahi munkar. (4). Tetap teguh di jalan Allah tanpa takut celaan orang. (5). Melindungi Nabi SAW sebagaimana melindungi diri sendiri dan keluarga.

Peristiwa ini, Baiat Aqabah II, dengan kelima klausul tersebut bukan sekadar pernyataan iman, melainkan sebuah pakta militer dan politik yang mengubah peta dakwah Nabi Muhammad SAW. Karena dengan Baiat Aqabah II ini:

(1). Membuka Jalan Hijrah.

Perjanjian ini merupakan landasan utama yang memungkinkan Nabi Muhammad Saw dan para sahabat untuk berhijrah dari Mekkah ke Madinah (Yatsrib). Tanpa jaminan perlindungan dari penduduk Madinah, hijrah akan sangat berisiko bagi keselamatan kaum Muslimin.

(2). Daulah Islamiyyah

Baiat ini menjadi dasar politik bagi pembentukan masyarakat Islam yang mandiri, terorganisir dan berdaulat di Madinah. Hal ini merupakan pertama kalinya Islam memiliki pusat kekuasaan dan pemerintahannya sendiri.

(3). Jihat

Munculnya kewajiban jihad dan pembelaan. Berbeda dengan Baiat Aqabah Pertama, Baiat Aqabah Kedua ini sering disebut sebagai "Baiat al-Harb" (Baiat Perang). Karena dalam Baiat ini terdapat klausul bahwa penduduk Madinah (Kaum Anshar) berjanji setia (bersumpah) untuk melindungi Nabi SAW dengan senjata jika diperlukan, sebagaimana mereka melindungi diri, anak dan istri mereka sendiri.

(4). Penyatuan Dua Suku

Dua suku mayoritas di Madinah, melalui baiat ini, Suku Aus dan Khazraj yang selama ini bertikai mulai bersatu di bawah kepemimpinan tunggal Nabi Muhammad SAW. Persatuan kedua suku besar tersebut menjadi jaminan bagi stabilitas sosial, politik dan keamanan Madinah.

(5). Transformasi Dakwah.

Strategi dakwah Islam berubah dari yang awalnya hanya bersifat penyampaian pesan secara damai dan sembunyi -sembunyi di Mekkah (saat dalam tekanan), menjadi dakwah yang memiliki kekuatan fisik dan basis wilayah (basis militer dan teritorial) untuk ekspansi ke seluruh Jazirah Arab.

Dakwah Nabi Muhammad SAW tidak berjalan di atas karpet merah dengan taburan bunga. Sebagaimana dakwah nabi-nabi sebelumnya yang juga tidak pernah sepi dari permusuhan dan hambatan. Baiat Aqabah adalah buah dari kesabaran dan keistiqomah-an dalam dakwah.

Lewat Baiat Aqabah, Allah menghadirkan kekuatan baru setelah Rasulullah SAW dan para sahabat mengalami pemboikotan oleh kaum musyrikin Quraisy dari tahun ke-7 sampai 10 kenabian.

Disusul dengan Amul Hazn dengan meninggalnya Abu Thalib (bulan Rajab) dan Khadijah (bulan Ramadhan) serta penolakan penduduk Thaif atas dakwah Nabi SAW pada bulan Syawal, masih pada tahun  yang sama, tahun kesepuluh.

Maka pada Tahun ke-11 Kenabian pada musih haji, Rasulullah SAW bertemu dengan enam orang dari suku Khazraj: As'ad bin Zurarah (dari Bani an-Najjar), Auf bin al-Harits (dari Bani an-Najjar, juga dikenal sebagai Ibnu Afra'), Rafi' bin Malik bin al-Ajlan (dari Bani Zuraiq), Quthbah bin Amir bin Hadidah (dari Bani Salamah), Uqbah bin Amir bin Nabi (dari Bani Ghanam), dan Jabir bin Abdullah bin Riab (dari Bani Ubaid).

Keenam orang ini adalah cikal bakal berkembangnya Islam di Madinah. Terbukti tahun berikutnya, Tahun 12 Kenabian, mereka membawa beberapa orang termasuk dari Suku Aus untuk melakukan Baiat Aqabah I. Dan puncaknya adalah Baiat Aqabah II pada tahun berikutnya.

Hal ini sekali lagi menegaskan bahwa perjalanan haji bukan sekedar kegiatan ritual individual tetapi menjadi sarana mengenalkan nilai-nilai dakwah dan rekrutmen menjadi pejuang dakwah sebagaimana yang terjadi pada orang orang Madinah dalam peristiwa Baiat Aqabah yang juga terjadi dimusim haji.

Baiat Aqabah I dan II dilakukan secara rahasia karena para tokoh musyrikin Quraisy sangat tidak menghendaki Nabi SAW memiliki pengikut yang kuat. Mereka tidak ingin Islam berkembang luas dan memiliki basis yang mumpuni. Mereka juga tahu bahwa musim haji bisa menjadi sarana meresonansi gerakan dakwah berbagai kaum atau bangsa .

Hal ini mungkin juga yang menginspirasi pemerintah Hindia Belanda untuk mengeluarkan kebijakan Ordonansi Haji pada tahun 1825, 1859, dan 1922 sebagai sarana untuk mempersulit keberangkatan dan kontrol para jamaah haji setelah pulangnya.

Inilah asal usul gelar haji di Indonesia. Karena disinyalir banyak pata tokoh agama terutama para haji yang kemudian menjadi penganjur perlawanan kepada penjajah Belanda.

Gelar haji, saat itu, adalah sinyal bahwa orang tersebut berpotensi sebagai ekstrimis dan radikal.

Karenanya layak diwaspadai! Kita tidak percaya ada sumur tanpa dasar. Juga kesulitan tanpa akhir. Karena Allah berfirman dalam surat al insyirah: "Karena, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan". Wallahu a'lam bi shawab, Allahu musta'an. (Gaf)