Helo Indonesia

Polres Tangsel Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Sepuluh Tersangka Diamankan

Rabu, 2 Juli 2025 14:51
    Bagikan  
Polres Tangsel Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Sepuluh Tersangka Diamankan
Foto: Heloindonesia

HELOINDONESIA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, mengungkap delapan kasus pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam periode April hingga Juni 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta kekerasan seksual terhadap perempuan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, merilis pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar dii Polres Tangsel, Selasa (1/7/25). Acara turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Dandim 0506/Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), serta Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan.

AKBP Victor memaparkan rincian kasus sebagai berikut:

Satu kasus pembunuhan dan kekerasan seksual, dengan korban seorang buruh konveksi perempuan yang berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Satu tersangka telah ditetapkan.

Satu kasus kekerasan seksual oleh seorang pengajar Hadroh terhadap empat muridnya. Satu orang telah diamankan.

Tiga kasus kekerasan seksual oleh tenaga pendidik terhadap anak di lingkungan sekolah. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Dua kasus kekerasan seksual dengan modus perkenalan melalui media sosial, menyasar anak-anak di bawah umur.

Satu kasus kekerasan seksual beramai-ramai, dengan modus memberikan minuman beralkohol kepada korban, seorang penjaga warung. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

"Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Victor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menegaskan bahwa para pelaku harus diberi hukuman yang menimbulkan efek jera. Hal senada disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang menyatakan keprihatinan atas kasus tersebut.

"Pemkot Tangsel merasa terpukul dengan kejadian ini. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah," tegas Benyamin.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera bila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya.