LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Akademisi Hukum Unila Dr. Yusdianto, SH, MH mengkritisi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terhadap pembebasan lima pengurus penting Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Kelima pengurus yang positif narkoba adalah G (34) – Bendahara Umum HIPMI Lampung; SA (35) – Wakil Ketua Bidang 1; MR (35) – Wakil Ketua Bidang 3; WL (34) – anggota HIPMI Lampung; SP (35) – Anggota HIPMI Lampung.
Pertama, menurut Yusdianto, penerapan hukum terkesan tebang pilih. Rehabilitasi dipekenankan dalam UU Narkotika, namun publik menilai dalam peristiwa tersebut ada perlakuan berbeda oleh BNNP,.
"Ada perlakukan diskriminatif antara pemakai kalangan berpengaruh dengan masyarakat kecil. Bila pengguna orang biasa/miskin diproses bahkan pidana, bukan direhabilitasi," katanya.
Kedua, proses asesmen tidak transparan, katanya. BNNP Lampung tidak menguraikan mekanisme asesmen mulai dari siapa yang memutuskan, apa hasilnya, dan mengapa semua pelaku langsung dipulangkan.
"Semua proses begitu cepat, hitungan jam, tanpa keterbukaan, publik akhirnya menuduga-duga peristiwa ini penuh dengan rekayasa dan intervensi," katanya kepada Helo Indonesia, Sabtu (6/9/2025).
Ketiga, penindakan dinilainya sekedar sensasi. "Penggerebekan BNNP Lampung cenderung menangkap pemakai, sementara jaringan pengedar dan bandar tidak terungkap," katanya.
"Yang jauh lebih penting dari barang bukti, bagaimana mengungkap mata rantai peredaran narkoba dan dalang pensuplai narkoba tersebut," ujar Yusdianto.
Keempat, pakar hukum ini mempertanyaka efektivitas program pencegahan penggunaan narkoba. Menurut dia, razia hiburan malam wajib dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Lampung.
"Disinilah BNNP harus lebih fokus pada supply chain disruption, bukan sekadar operasi seremonial dan popularitas lembaga," tandanya.
Kelima, minim publikasi kinerja preventif. "Kinerja BNNP Lampung pada peristiwa tersebut patut dipertanyakan terutama aspek edukasi dan sosialisasi ya g menimbulkan kesadaran dan efek jera dimasyarakat," pungkasnya. (Hajim).
-
