KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Duh, lagi-lagi oknum polisi kembali terseret kasus perselingkuhan. Kali ini dugaan perselingkuhan dilakukan oleh anggota Polsek Kangkung, Brigadir N dengan istri seorang anggota Polres Kendal.
Dugaan pelanggaran etika berupa perselingkuhan ini diduga dilakukan oleh Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang merupakan istri dari anggota polisi Polres Kendal, Aipda IS.
Bahkan Aipda IS telah melaporkan dugaan perselingkuhan Brigadir N dengan istrinya ke Propam Polres Kendal. Dan pada Kamis, 22 Oktober 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB Propam bersama Aipda IS dan Ketua RT 2 RW 1 di Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, ke rumah Brigadir Nur untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Biomekanika dan Fisiologi Olahraga Dibedah Prof Fuchs dan Prof Titin di FGD KONI Kota Semarang
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban membenarkan, adanya pengecekan Aipda IS bersama Propam Polres Kendal dan Ketua RT setempat terkait dugaan etika yang dilakukan Brigadir N dan W.
"Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota," terang AKP Rasban, Minggu 5 Oktober 2025.
Melapor
Menurutnya, pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Brigadir Nur dan istrinya.
"Setelah adanya laporan tersebut, Propam Polres Kendal mendampingi Aipda IS yang berniat menngecek rumah Brigadir Nur, dan pak RT setempat juga ikut waktu pengecekan tersebut," sambungnya.
Baca juga: IPHI Jateng Gelar Rapat Pleno, Masrifan Djamil Tekankan Pentingnya Menjaga Haji Mabrur
Namun, saat pengecekan dirumah Brigadir N yang juga anggota Bhabinkamtibmas desa Tanjungmojo, Aipda IS tidak menemukan istrinya. Dan diduga W sudah melarikan diri terlebih dulu melalui pintu belakang.
"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas, memang W tidak ada dirumah Brigadir Nur karena diduga sudah melarikan diri." jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Propram Polres Kendal masih mendalami laporan kasus dugaan perselingkuhan antara oknum polisi dan istri polisi tersebut.
"Ya kasusnya masih didalami Propam Polres Kendal. Rencananya, kasus tersebut akan di gelarkan pada hari Senin, 6 Oktober 2025," pungkasnya. (Anik).
