Helo Indonesia

Polri Kirim 198 Peserta STIK ke Wilayah Terdampak Karhutla

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Peristiwa
1 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
Edukasi Karhutla
heloindonesia

Edukasi Karhutla - Polri mengirim 198 peserta STIK ke wilayah terdampak Karhutla.

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Polri terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Sebanyak 198 peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) dikerahkan untuk memberikan penyuluhan di empat wilayah prioritas.

"Para peserta didik tersebut diterjunkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, pada Minggu (30/8/2026) di Jakarta.

Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel tersebut ditempatkan di empat Polda prioritas, yakni Polda Kalimantan Barat sebanyak 103 personel, Polda Kalimantan Tengah 48 personel, Polda Kalimantan Timur 10 personel, dan Polda Sumatera Selatan sebanyak 37 personel.

Dalam pelaksanaannya, katanya, para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres hingga Bhabinkamtibmas untuk mendatangi masyarakat secara langsung. Edukasi dilakukan melalui dialog dan pembinaan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

"Pengerahan peserta didik tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri untuk memperkuat pencegahan karhutla dari hulu. Upaya pencegahan tidak dapat hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat perlu dibangun sejak awal agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas," ujarnya.

Salah satu wilayah yang mendapat penguatan kegiatan penyuluhan adalah Kalimantan Tengah. Personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Katingan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

Selain edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi karhutla, termasuk penanganan dan pemadaman apabila ditemukan titik api. Langkah penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Trunoyudo menegaskan, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman, hingga penegakan hukum.