Helo Indonesia

Pengosongan Lahan Sabah Balau Edisi Kedua, Warga Bilang Salah Tempat

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 5 Oktober 2025 14:44
    Bagikan  
BPKAD Lampung
HELO LAMPUNG

BPKAD Lampung - Tim P3AD BPKAD Pemprov Lampung saat menjelaskan kebijakan pengosongan aset Pemprov Lampung (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Rencana pengosongan lahan tahap kedua Sabah Balau, Pemprov Lampung melakukan pendekatan agar warga berbenah meninggalkan lokasi yang ditempatinya di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Melalui Surat No.500.12.5.41/9V.06/2025 tertanggal 30 September 2025, Pemprov Lampung memberikan penjelasan dan menoleransi tiga hari kepada warga untuk mengosongkan sekitar 30 rumah. Jika tak patuh, Pemprov Lampung yang akan meratakannya dengan alat berat. 

Rumah yang terdampak pengosongan lahan ada yang semua bangunannya dan ada yang sebagian rumah yang kena penertiban karena pas digaris perbatasan. Kondisi rumah rata-rata bangunan permanen rumah tinggal, bengkel, dan kos-kosan.

Beberapa warga bersikukuh salah tempat. Mereka bilang lahannya berada di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, bukan di Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Salah seorang Tim UPTD Pengamanan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Aset Daerah (P3AD) BPKAD Pemprov Lampung membenarkan bahwa lokasi aset Pemprov Lampung ada di Sabah Balau. Namun, warga yang menempatinya ber-KTP di Sukarame Baru.

Dijelaskannya juga, terkait sengketa lahan, Pemprov Lampung menggandeng Peradi Kota Bandarlampung sedangkan pelaksanaan penertiban ranahnya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Pemprov Lampung.

Yang jelas, Pemprov Lampung sedang menertibkan asetnya. Pemerintah juga menegaskan bila warga tidak mematuhi peringatan, penertiban tetap akan dilakukan dengan alat berat, kerugian yang timbul bukan îanggung jawab petugas.

Ada warga yang sempat memasang benner penolakkan, tapi tak lama kemudian tak ada lagi. Salah seorang anggota Tim P3AD menduga ada provokator yang hendak mengadu domba warga dengan aparat Pemprov Lampung.

Tim Aset Pemprov Lampung terdiri dari:
1. Kepala UPTD P3AD : Rofiq Nugroho & Kepala Seksi Pengamanan : Yolly Maristo
2. Koordinator Satgas : Pasya Gustimigo
3. Wakil koordinator : Angga Fangki Perdana
4. Kuasa Hukum Peradi : Faisal Qhudari dan Hendra
5. Ketua penertiban Pelaksanaan Undang2 Penertiban SatPolPP : Lakoni. (HBM)


 -