SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi berinisial Brigadir N dengan istri polisi yang diketahui berprofesi sebagai guru PPPK di salah satu SD di Kecamatan Cepiring berinisial W saat ini tengah dalam telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menerangkan, penanganan perkara dugaan perselingkuhan ini telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng.
"Hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Artanto melalui rilis yang diterima pada Senin, 6 Oktober 2025.
Baca juga: Dimeriahkan ADA Band, Ikasman1k Sukses Gelar Reuni Akbar Lintas Angkatan
Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. Polda Jateng akan memproses setiap pelanggaran sesuai ketentuan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapapun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kombes Pol Artanto.
Selain itu, Polda Jawa Tengah juga akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus yang mencoreng intuisi kepolisian ini tidak kembali terulang. Pihaknya akan melakukan pembinaan mental, rohani, dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota di jajaran, baik di tingkat Polda maupun Polres.
“Untuk menjaga moral, integritas, dan tanggung jawab anggota di jajaran, kami terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, melakukan pembekalan etika profesi, serta pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisasi potensi pelanggaran,” tegasnya.
Fokus Jaga Kantibmas
Dia juga menekankan bahwa seluruh jajaran tetap fokus menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, profesional, dan berintegritas.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Penanganan perkara ini sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan dan dilakukan secara transparan. Kami pastikan seluruh jajaran tetap fokus dalam menjaga Kamtibmas, serta berkomitmen melayani masyarakat secara humanis,” tandasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota Babinkamtibmas dengan istri anggota Polres Kendal ini terungkap setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat pada Kamis, 2 Oktober 2025 malam.(Anik)
