KAYUAGUNG, HELOINDONESIA.COM -- Bukti laporan penggunaan anggaran puskesmas diduga digunakan berkali-kali di Puskesmas Pematang Panggang Dua, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
LSM RIB (Rakyat Indonesia Berdaya) rencana akan mengadakan aksi damai agar diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dugaan tersebut, kata Ketua LSM RIB (Rakyat Indonesia Berdaya ) Hifson Munandar.
Dia mencontohkan anggaran Puskesmas Pematang Panggang Dua pada tahun 2025 diduga tidak sesuai, seperti anggaran perjalanan dinas dalam kota yang dianggarkan berkali-kali. Sekali jalan, puluhan juta.
Lainnya, perjalanan pengelolaan pelayanan kelanjut usia dalam kota Rp16.200.000, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat dalam kota Rp18.750.000, perjalanan pelayanan kesehatan orang dengan masalah kesehatan jiwa, (OSMK) Rp11.000.000.
Lalu, Perjalanan Dinas Pengelolaan pelayanan kesehatan dengan tuberkulosis. Rp18.900.000,-
Selain itu dana yang dianggarkan Pimpinan Puskesmas Pematang Panggang Dua, yang di duga tumpang tindih, dana anggaran yang tidak ada kejelasan seperti dana yang dianggarkan untuk, biaya perjalanan dinas dalam kota, yaitu Rp8.550.000, Rp2.7000.000, Rp13.500.000, Rp3.600.000,-Rp2.700.000, dan Rp5.400.000,
Dengan kejadian ini menurut Hipson anggaran pada Puskesmas Pematang Panggang Dua terindikasi tumpang tindih dan mengharapkan kepada pihak APH, dapat mengusut tuntas permasalahan anggaran di Puskesmas Pematang Panggang Dua.
Pimpinan Puskesmas Pematang Panggang Dua, Siti Muntowiyah,S.Kep,saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban.(Iwan / tim)
-
